Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Produksi Kosmetik Ilegal di Bandung Digerebek, Produknya Dijual Via Shopee

Kompas.com - 21/02/2020, 15:05 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Dijual secara online di Shopee

Subdit Ditres Narkoba AKBP Herry Affandi yang memimpin penggerebekan tersebut menemukan tempat penyimpanan kosmetik,

Polisi juga menemukan bahan racikan seperti cairan kimia dan produk kosmetik siap edar yang tidak sesuai dengan sandar dan persyaratan keamanan.

"Rumah produksi tersebut beroperasi sejak Juli 2019," katanya.

Baca juga: BBPOM Medan Gerebek Rumah Penyimpanan Ribuan Obat dan Kosmetik Ilegal

Kosmetik yang diproduksi tersebut dijual secara online. "Penjualannya melalui online dengan akun Sintren Olshop" di aplikasi 'Shopee'," kata Enggar.

Akibat perbuatannya, EC yang merupakan pemilik usaha dari pembuatan kosmetik tersebut diamankan polisi.

EC diancam pasal 196 dan Pasal 197 UURI NO.36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp. 1.500.000.000 (satu miliar lima ratus juta rupiah).

Baca juga: BPOM Sidak Puluhan Konter Kosmetik Ilegal di Avava Mall, Belasan Pekerjanya Kabur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com