Christman menyebutkan penyelidikan ini mulai terkuak pada Minggu (9/2/2020) kemarin, di mana pihaknya mendeteksi adanya sabu sebanyak 1,5 kg dari paket kiriman makanan.
"Modusnya, sabu disimpan di bawah dan atasnya disusun makanan ringan yang merupakan makanan khas daerah Tanjungpinang," jelasnya.
Menariknya lagi, tambah Christman agar tidak dicurigai petugas, sabu tersebut dikirim pelaku menggunakan jasa Lion Parcel.
Baca juga: Oknum Polisi Jadi Kurir 35 Kg Sabu di Riau, BNN Minta Pelaku Digantung
Dari sana tim penyidik bergerak mengikuti barang yang dikirimkan ke Pangkal Pinang. Dan tiba di Pangkal Pinang, pihaknya berhasil mengamankan satu orang pelaku, yakni AR.
"AR diamanakan di perumahan Amir di Pangkal Pinang," papar Christman.
Selanjutnya, usai mengamankan AR, tim melakukan pengembangan.
Baca juga: Kisah Sarlan, Dirawat Ibu Gangguan Jiwa dan Alami Gizi Buruk