Cerita saat penggerebekan
Dari Informasi yang didapat adanya pengiriman paket menggunakan speed boat dari Pelantar II Tanjungpinang menuju pantai Melayu Batam.
Dan sekitar pukul 16.30 WIB barang yang diduga narkoba sampai, namun tim belum melakukan penggerebekan akan tetapi melakukan pemantauan selama satu jam.
"Dari sana tim berhasil mengamankan RDW saat mengambil bungkusan besar yang setelah diperiksa berisikan sabu," jelasnya.
Baca juga: Polda Sumsel Ungkap Sabu dari Timur Tengah, Dikemas Plastik Bergambar Kurma
Bahkan setelah dilakukan penggeledahan di kediaman RDW, tim kembali berhasil menyita tujuh paket besar diduga narkotika jenis sabu berada di dalam kardus AC yang disimpan di kamarnya.
"Kami masih melakukan pengembangan yang mana dari pengakuan kedua pelaku ini ada yang menyuruh mereka yang berada diluar daerah Kepri dengan inisial FT," paparnya.
Baca juga: Pria di Kalbar 11 Kali Perkosa Bocah 11 Tahun dengan Iming-iming Bedak dan Sandal