www.kompas.com
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjungpinang berhasil mengungkap jaringan perdagangan narkotika jenis sabu dari Malaysia. Dari hasil pengungkapan itu, sedikitnya 8,5 kg sabu berhasil disita dari kedua pelaku yang masing-masing berinisial AR (33) dan RDW (27) yang merupakan jaringan internasional dari Malaysia.(DOK RAYMON)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+