Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Ketua PWI Aceh Barat Jadi Tersangka, Beritakan Kasus Ancaman Jurnalis, Dikeroyok 5 Orang

Kompas.com - 21/02/2020, 05:45 WIB
Rachmawati

Editor

Ketua PWI Aceh Barat jadi tersangka

Kamis (20/2/2020), Dedi dipanggil penyidik Polres Aceh Barat terkait tuduhan mencekik salah satu pelaku yang mengeroyok dirinya pada 20 Januari 2020 lalu.

Dedi kemudian dijadikan tersangka penganiayaan.

Teuku Dedi dijerat dengan Pasal 351 Jo 352 KUHP tentang penganiayaan bedasarkan laporan dari salah seorang pelaku pengeroyokan itu.

Dedi memenuhi panggilan penyidik Polres Aceh Bedasarkan surat panggilan No. S.pgl/42/II/2020 Tanggal 7 Februari 2020, yang seharusnya ia diperiksa pada 10 Februari 2020.

"Saat mendapat surat panggilan kemarin saya minta izin untuk ditunda ke tanggal 20 Februari, karena saya pada tanggal 9 Februari mengikuti HPN 74 tahun 2020 di Banjarmasin," kata Dedi kepada Kompas.com, Kamis (20/2/2020).

Baca juga: Tolak Tanda Tangan Utang, Wartawan Antara Dikeroyok 5 Orang

Menurut Dedi, pemeriksaan dirinya atas laporan itu sudah berlangsung dua kali. Pertama sebagai saksi terlapor dan kali kedua ini sudah ditetapkan status sebagai tersangka.

Dedi juga membantah telah mencekik pelaku pengeroyokan diirnya. Saat dikeroyok ia malah berusaha melepaskan diri agar tidak dipukuli.

"Yang ada saat itu, saya berupaya melepas diri dari pegangan para pelaku agar tidak terus dipukul. Saat itu saya juga dalam posisi membela diri dari pengeroyokan yang jumlah mereka lebih dari lima orang."

Baca juga: Diduga Peras PNS, Oknum Wartawan di Bogor Ditangkap Polisi

Saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik, Dedi didampingi oleh rekan seprofesinya hingga proses pemeriksaan selesai.

Ia tidak ditahan dan dipebolehkan pulang setelah ada surat penangguhan.

"Saya tidak ditahan dan diperbolehkan pulang setelah menandatangani surat jaminan penangguhan penahanan yang disaksikan oleh Ketua Divisi Advokasi AJI Banda Aceh, Juli Amin," kata Dedi.

Baca juga: Fakta Kapal Wartawan Istana Tenggelam di Labuan Bajo, Polisi Sebut Layar Belum Sempat Diturunkan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com