BANYUMAS, KOMPAS.com - Tiga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang telah dipasung selama bertahun-tahun di Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah dibawa ke rumah sakit.
Kepala Puskesmas Jatilawang dr Tulus Budi Purwanto mengatakan, ODGJ yang dibawa ke rumah sakit yaitu SG (38) warga Desa Gentawangi, SD (42) dan PJ (49), keduanya merupakan warga Desa Tunjung.
"Hari Sabtu (8/2/2020) kami merujuk satu pasien ODGJ, kemudian Senin (10/2/2020) satu orang dan hari ini satu orang," kata Tulus di sela penjemputan pasien ODGJ di Desa Tunjung, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Selasa (11/2/2020).
Baca juga: Cerita Putra Penderita ODGJ: Kami Selalu Berdoa Ayah Lepas dari Pasungan...
Menurut Tulus, pasien ODGJ akan dirawat di RSUD Banyumas selama kurang lebih satu bulan.
Selanjutnya mereka akan dibawa ke panti rehabilitasi sosial di Kroya, Kabupaten Banyumas selama satu tahun.
"Kewajiban kami memberi pelayanan yang maksimal terhadap ODGJ. Sementara ini di wilayah kami ada tiga ODGJ, kami terus mencari, kalau ada laporan akan kami tindak lanjuti, biasanya pihak keluarga cenderung disembunyikan," ujar Tulus.
Baca juga: Pemuda di Kebumen yang Masuk ke Bank dan Mengamuk Sambil Bawa Gergaji Ternyata ODGJ
Sementara itu, pembebasan pasien ODGJ berinisial PJ di Desa Tunjung, Selasa berlangsung cukup lama.