Pasien harus dibujuk petugas kesehatan dan anggota polisi agar bersedia dibawa ke rumah sakit.
Adik PJ, Watini (42) mengatakan, kakaknya sudah dipasung lebih dari enam tahun.
PJ terpaksa dipasung di ruang permanen berukuran 1,5 meter X 2 meter di belakang rumah karena sering mengamuk.
"Mengalami gangguan jiwa sudah lama, 20 tahunan, dulu sering mengamuk, merusak rumah, kaca-kaca dipecahin. Jadi dibuatkan tempat di belakang rumah," kata Watini.
Sebelum dipasung, kata Watini, PJ sempat dirawat di RSUD Banyumas hingga dua kali. PJ juga sempat dirawat di rumah sakit di Solo.
"Ibu sudah tua, jadi waktu itu enggak ada yang nungguin di Solo, harusnya ditungguin," ujar Watini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.