Salin Artikel

Dipasung Bertahun-tahun, 3 ODGJ di Banyumas Dibawa ke Rumah Sakit

Kepala Puskesmas Jatilawang dr Tulus Budi Purwanto mengatakan, ODGJ yang dibawa ke rumah sakit yaitu SG (38) warga Desa Gentawangi, SD (42) dan PJ (49), keduanya merupakan warga Desa Tunjung.

"Hari Sabtu (8/2/2020) kami merujuk satu pasien ODGJ, kemudian Senin (10/2/2020) satu orang dan hari ini satu orang," kata Tulus di sela penjemputan pasien ODGJ di Desa Tunjung, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Selasa (11/2/2020).

Menurut Tulus, pasien ODGJ akan dirawat di RSUD Banyumas selama kurang lebih satu bulan.

Selanjutnya mereka akan dibawa ke panti rehabilitasi sosial di Kroya, Kabupaten Banyumas selama satu tahun.

"Kewajiban kami memberi pelayanan yang maksimal terhadap ODGJ. Sementara ini di wilayah kami ada tiga ODGJ, kami terus mencari, kalau ada laporan akan kami tindak lanjuti, biasanya pihak keluarga cenderung disembunyikan," ujar Tulus.

Sementara itu, pembebasan pasien ODGJ berinisial PJ di Desa Tunjung, Selasa berlangsung cukup lama.


Pasien harus dibujuk petugas kesehatan dan anggota polisi agar bersedia dibawa ke rumah sakit.

Adik PJ, Watini (42) mengatakan, kakaknya sudah dipasung lebih dari enam tahun.

PJ terpaksa dipasung di ruang permanen berukuran 1,5 meter X 2 meter di belakang rumah karena sering mengamuk.

"Mengalami gangguan jiwa sudah lama, 20 tahunan, dulu sering mengamuk, merusak rumah, kaca-kaca dipecahin. Jadi dibuatkan tempat di belakang rumah," kata Watini.

Sebelum dipasung, kata Watini, PJ sempat dirawat di RSUD Banyumas hingga dua kali. PJ juga sempat dirawat di rumah sakit di Solo.

"Ibu sudah tua, jadi waktu itu enggak ada yang nungguin di Solo, harusnya ditungguin," ujar Watini.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/11/14333981/dipasung-bertahun-tahun-3-odgj-di-banyumas-dibawa-ke-rumah-sakit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke