Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cianjur Jadi Tempat Pembuangan Gelandangan dan ODGJ

Kompas.com - 31/10/2019, 09:30 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Plt Bupati Cianjur Herman Suherman menyebutkan, wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ditenggarai menjadi tempat pembuangan gelandangan dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari luar daerah.

Herman mengatakan, indikasi tersebut terungkap dari hasil penertiban puluhan gelandangan psikotik di sejumlah tempat di kawasan pertokoan dan pasar di Cianjur, Rabu (30/10/2019).

“Indikasinya mereka sengaja dibuang ke sini (wilayah Cianjur). Karena dari semua gelandangan yang ditertibkan ternyata tidak bisa berbahasa Sunda. Beberapa yang masih bisa diajak berkomunikasi, saat ditanya petugas ternyata bukan warga Cianjur," tutur Herman, Rabu.

Baca juga: Viral Video Polisi Jombang Beri Makan dan Cuci Muka ODGJ di Tepi Jalan

Herman mengimbau oknum dan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyetop membuang gelandangan dan ODGJ ke Kabupaten Cianjur dan sekitarnya.

“Keberadaan mereka (ODGJ) akan terus kita tertibkan. Kita bawa ke rumah singgah dan ke panti rehabilitasi mental untuk disembuhkan sebagai upaya kita memanusiakan manusia,” ujarnya.

Penertiban gelandangan dan ODGJ 

Prajurit TNI dibantu anggota kepolisian, personil Satpol PP, petugas dinas sosial dan relawan terjun ke jalanan di seputaran kota Cianjur untuk mencari gelandangan psikotik atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Rabu (30/10/2019).

Mengendarai truk patroli dan mobil ambulan, petugas gabungan disebar ke sejumlah titik, di antaranya kawasan pertokoan Jalan Mangunsarkoro, Hutan Kota Muka, dan sepanjang jalan bypass.

Alhasil, sebanyak 49 ODGJ, terdiri dari sembilan perempuan dan sisanya laki-laki berhasil ditertibkan untuk kemudian dibawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial Kabupaten Cianjur.

Dandim 0608/Cianjur, Letkol Rendra Dwi Ardhani mengatakan, aksi sosial tersebut masih dalam rangkaian peringatan HUT ke-74 TNI.

“Ini merupakan bagian dari program Jalur Bisa atau singkatan dari Jalan Cianjur Bersih dari Orang dengan Gangguan Jiwa,” kata Rendra di sela giat, Rabu.

Disebutkannya, program  Jalur Bisa sebagai upaya memanusiakan manusia. Para OGDJ berhak sembuh dan mendapatkan perlakuan yang layak dan manusiawi.

“Tak boleh lagi ada ODGJ di jalanan. Mereka yang kita tertibkan akan dibawa ke panti rehabilitasi jiwa untuk mendapatkan penanagnan medis dan psikis. Mudah-mudahan program ini berkelanjutan,” ujarnya.

Ketua Pelaksana Jalur Bisa, Yusuf Nugraha mengatakan, jajaran Forkopimda Kabupaten Cianjur turut berpartisifasi dalam aksi sosial tersebut.

Baca juga: Tekan Angka ODGJ, Wagub Jabar Tekankan Perlunya Tindakan Preventif

 

Menyisir dan mengevakuasi OGDJ ke dalam mobil ambulans untuk kemudian dibawa ke Rumah Singgah Cianjur.

"Di sana mereka selanjutnya kita bersihkan, dicukur, dimandikan dan diberi makanan layak, untuk kemudian diperiksa kondisi kesehatan dan kejiwaannya," kata Yusuf.

Selanjutnya, sebut Yusuf, para ODGJ akan dikirim ke panti rehabilitasi mental di Sukabumi. 

“Setiap enam bulan sekali akan di evaluasi. Kalau sudah dinyatakan sehat akan dikembalikan ke pihak keluarga," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com