"Korban hanya mengalami luka ringan. Keduanya dibawa ke RS Mardi Lestari untuk mendapat perawatan," kata Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Suharno, Kamis (6/2/2020).
Kasat Lantas Polres Sragen AKP Sugiyanto mengatakan, kecelakaan lalu lintas tersebut disebabkan karena pengemudi belum mahir mengemudikan mobilnya.
Pasalnya, mobil yang kendarai tersebut baru dibeli tiga hari lalu.
"Menurut keterangan dia dulu pernah melaksanakan sekolah mengemudi. Namun, sudah lima atau tujuh tahun lalu," katanya.
Baca juga: Kronologi Truk Pasir Tabrak dan Seret Pengendara di Kaltim, 4 Orang Tewas
Setelah membeli mobil, pengemudi berniat untuk mencoba mobilnya tersebut.
Namun, di lokasi kejadian pengemudi yang sudah diingatkan mengurangi kecepatan mobilnya, justru yang diinjak gas.
Sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Ini murni human error karena dia (pengemudi) belum memiliki SIM dan masih berlatih," terang Sugiyanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.