Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Driver Ojol Perempuan Dilempar Susu Kemasan | Nasib Tragis Norjani, Pawang Ular King Kobra

Kompas.com - 29/01/2020, 06:50 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

Warganet dihebohkan dengan sebuah video pelemparan kotoran babi yang dilakukan sekelompok remaja terhadap mantan Bupati Nias Selatan, Idealisman Dachi.

Dari peneluran Kompas.com, peristiwa itu terjadi saat mantan Bupati Nias tersebut menghadiri syukuran atas pemenangan Kepala Desa Hilisatoro Gewa Wisnu Duha, Sabtu (25/1/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.

Beruntung, pelemparan kotoran tersebut tidak mengenai dirinya.

"Sebenarnya saya tidak ingin hadir, mengingat ada undangan dari Pak Wisnu, saya tidak enakan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/1/2020).

Baca berita selengkapnya: Viral Video Mantan Bupati Nias Selatan Dilempar Kotoran Babi

4. Polisi tetapkan 3 petinggi Sunda Empire tersangka

Polisi telah menetapkan tiga petinggi Sunda Empire sebagai tersangka. Ketiga tersangka tersebut yakni NB sebagai perdana menteri, RRN sebagai kaisar dan KAR atau Rangga sebagai Sekjen Sunda Empire.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga, penetapan tersangka tersebut berdasarkan alat bukti dan sejumlah keterangan para ahli.

"Hasil keterangan ahli dan alat bukti, penyidik berkesimpulan kasus ini memenuhi unsur pidana sesuai Pasal 14 dan 15 dengan sengaja menerbitkan keonaran dan menyebarkan berita bohong," ujar Saptono Erlangga saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020).

Baca berita selengkapnya: Tiga Petinggi Sunda Empire Ditetapkan sebagai Tersangka

5. Grab digugat pemilik kedai kopi, Rp 1,12 miliar

IlustrasiShutterstock Ilustrasi

Kasus gugatan pemilik kedai kopi Kopigrafi, Widhiantoro Puji Agus Setiono, di Purwokerto, Jawa Tengah, terhadap PT. Solusi Transportasi Indonesia (Grab) senilai Rp 1,12 miliar, jadi sorotan.

Gugatan tersebut diajukan Widhiantoro, dengan alasan merasa dirugikan atas munculnya toko yang namanya sama dengan kedai miliknya aplikasi Grab Food.

Selain itu, akibat kesamaan nama tersebut, omzet kedai kopi miliknua turun hingga 50 persen.

Sementara itu, sidang perdana kasus tersebut telah digelar pada Senin (27/1/2020) di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto.

Baca berita selengkapnya: Grab Digugat Rp 1,12 Miliar oleh Pemilik Kedai Kopi, Begini Ceritanya

(Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor: Dony Aprian, Michael Hangga Wismabrata, David Oliver Purba, Aprillia Ika)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com