Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menguak Bisnis Pen Gun di Makassar, Fenomena Baru hingga Peluru dari Luar Negeri

Kompas.com - 28/01/2020, 21:24 WIB
Himawan,
Khairina

Tim Redaksi

Ibrahim lebih jauh mengungkapkan bahwa penumpasan bisnis senjata api rakitan ini memang menjadi fokus kepolisian.

Pasalnya, kepemilikan senjata ilegal bisa memancing timbulnya kejahatan. 

 "Kalau di lingkungan sosial, senjata tersebut jangan beredar karena ini akan memancing timbulnya kejahatan," kata Ibrahim. 

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap Naba (37), seorang pedagang di Desa Abulu Selatan, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, karena memiliki senjata api jenis pen gun dan dua peluru kaliber 22.

Naba diketahui memiliki senjata api seusai memesan dari seseorang berinisial IR yang juga telah diamankan polisi. IR merupakan perakit senjata api dari bahan-bahan soft gun.

"Ini adalah salah satu fenomena baru. Mungkin juga hal ini banyak diproduksi di tempat lain. Menurut saya, ini salah satu senjata rakitan yang dibuat dengan jenis peluru kaliber 22," kata Wakapolda Sulsel Brigjen Adnas Abbas saat konferensi pers, Jumat (24/1/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com