Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Warga Pemilik Senjata Rakitan dan Amunisi di Nias

Kompas.com - 21/11/2019, 19:06 WIB
Hendrik Yanto Halawa,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

GUNUNGSITOLI, KOMPAS.com -  YW alias AF (41) yang tinggal di Dusun 1, Desa Hilibadalu, Kecamatan Sogae'adu, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, ditangkap petugas dari Polres Nias.

Dia mendekam di tahanan Mapolsek Gido, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, sejak 9 November 2019, karena kepemilikan senjata api rakitan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Nias AKBP Deni Kuniawan di Mapolres Nias, Kamis (21/11/2019).

"Tersangka diamankan petugas karena kerap meresahkan masyarakat, dan setelah diinterogasi lebih dalam, ternyata tersangka memiliki senjata api rakitan dan langsung diamankan petugas,"kata Deni.

Baca juga: Seorang Pria Melompat ke Rel Saat Kereta Api Melaju

Awalnya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai kepemilikan senjata api.

Saat diinterogasi di rumahnya, YW mengakui memiliki senjata api rakitan dan amunisi yang disimpan dan dikubur di dalam tanah dekat kandang ternak babi.

Setelah dilakukan penggalian, ditemukan satu kantong plastik warna hitam berisikan 1 pucuk senjata api rakitan berbentuk pistol.

Gagang senjata terbuat dari kayu dengan laras terbuat dari besi dan fiber.

Selain itu, ditemukan 1 butir amunisi tajam yang selongsong belakangnya bertuliskan TA PIN 9.

Menurut polisi, senjata api rakitan tersebut dibeli dari seseorang seharga Rp 500.000, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

"Kita masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terhadap tersangka," kata Deni.

Menurut Deni, YW kerap mengganggu proyek pembangunan jembatan penghubung antara Kota Gunungsitoli ke Kabupaten Nias menuju Kabupaten Nias Selatan.

Hal itu dia lakukan agar dirinya diangkat menjadi tim pengamanan di dalam proyek tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com