Jasad yang diduga Astrid itu ditemukan pada Selasa (21/1/2020).
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan, yang tak lain adalah teman korban yang berprofesi sebagai sopir angkot.
"Korban dan pelaku ini sudah saling kenal, yaitu korban sering naik angkot pelaku sejak SMP," jelas Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat.
Adapun motif pelaku melakukan pembunuhan karena ingin menguasai sepeda motor milik korban.
Baca juga: Detik-detik Pembunuhan Pelajar SMA yang Ditemukan Jadi Tengkorak, Berawal dari Titipan Kado
Kasus pencabulan yang dilakukan HM (51), terhadap dua putri kandungnya di Trenggalek, Jawa Timur menemukan fakta baru.
Jika sebelumnya, HM hanya mengaku mencabuli dua anak kandungnya itu tiga kali, dalam penyelidikan lanjutan, ia mengaku melakukannya empat kali terhadap masing-masing anaknya.
Ironisnya, saat mencabuli anak kandungnya itu dilakukan di samping cucunya yang masih balita.
"Pernah, pada saat menggauli bunga, cucunya menangis, dan tersangka keluar dari kamar,” terang AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.
Atas perbuatannya itu, HM terancam hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: Fakta Baru Ayah Cabuli 2 Putri Kandung di Trenggalek: Anak Disetubuhi di Samping Cucu
Guna mempermudah proses hukum, PAUD Jannatul Athfaal Jalan Wahab Syahranie Samarinda ditutup.
Langkah itu dilakukan setelah mendapatkan masukan dari berbagai pihak.
"Jadi kami ambil sikap sebaiknya ditutup dulu agar tak menimbulkan gejolak-gejolak lain," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Samarinda, Asli Nuryadin saat dihubungi, Jumat (24/1/2020).
Penutupan PAUD itu setelah dua pengasuhnya ditetapkan sebagai tersangka.