Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajar yang Bunuh Begal Divonis Pidana Pembinaan Selama 1 Tahun

Kompas.com - 23/01/2020, 15:15 WIB
Andi Hartik,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

ZA merupakan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Malang yang membunuh begal bernama Misnan.

Baca juga: Pelajar Bunuh Begal Dituntut Pidana Pembinaan Selama 1 Tahun

ZA membunuh Misnan karena sedang dalam ancaman pembegalan dan pemerkosaan.

Pada Minggu 8 September 2019, ZA sedang berdua bersama pacarnya berinisial V di sekitar area ladang tebu Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Misnan bersama teman-temannya lantas mendatangi ZA. Misnan bermaksud membegal ZA.

Misnan bahkan melontarkan kalimat akan memperkosa V.

ZA yang dalam posisi terancam lantas mengambil pisau dari jok motornya dan menusukkannya pada dada Misnan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com