Setelah didapati informasi yang akurat, pada Sabtu (18/1/2020) sekitar 15.00 WIB, dilakukan penggerebekan.
Namun, saat itu JH sedang tidak berada di rumah, polisi hanya menangkap MR dan RT.
"MR (ibu) ditangkap di ruang tengah dan RT (anak) di dalam kamar, tengah tidur," ujar Robert.
Dalam penggeledahan yang dilakukan, ditemukan sebanyak 13 paket narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam kantong plastik klip di kamar tidur MR dan 5 paket sabu di dalam kamar RT.
Polisi juga menyita uang tunai hasil penjualan sabu, senilai Rp 1.200.000.
"Selain pemeriksaan terhadap kedua tersangka, kami juga tengah mencari keberadaan JH, suami dan bapak tersangka," tutup Robert.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.