Salin Artikel

Satu Keluarga di Singkawang Jadi Pengedar Narkoba, Si Bapak Masih Buron

Fakta itu terungkap setelah polisi menggerebek rumah mereka di Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Sabtu (18/1/2020).

Dalam penggarapan itu, ibu dan anak masing-masing berinisial MR (44) dan RT (22) ditangkap. Sementara si bapak JH masih buron.

"Mereka sekeluarga diduga mengedarkan narkoba di Kota Singkawang," kata Kasat Narkoba Polres Singkawang Iptu Robert Damanik, Kamis (23/1/2020).

Robert menjelaskan, pengungkapan bermula Jumat (17/1/2020), saat itu aparat mendapat informasi JH bersama anak dan istrinya menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Aktivitas jual beli narkoba itu dilakukan di rumahnya.

"Dari laporan itu, kemudian dilanjutkan ke penyelidikan terhadap aktivitas rumah tersebut," terang Robert.


Setelah didapati informasi yang akurat, pada Sabtu (18/1/2020) sekitar 15.00 WIB, dilakukan penggerebekan.

Namun, saat itu JH sedang tidak berada di rumah, polisi hanya menangkap MR dan RT.

"MR (ibu) ditangkap di ruang tengah dan RT (anak) di dalam kamar, tengah tidur," ujar Robert.

Dalam penggeledahan yang dilakukan, ditemukan sebanyak 13 paket narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam kantong plastik klip di kamar tidur MR dan 5 paket sabu di dalam kamar RT.

Polisi juga menyita uang tunai hasil penjualan sabu, senilai Rp 1.200.000.

"Selain pemeriksaan terhadap kedua tersangka, kami juga tengah mencari keberadaan JH, suami dan bapak tersangka," tutup Robert.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/23/13164971/satu-keluarga-di-singkawang-jadi-pengedar-narkoba-si-bapak-masih-buron

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke