SINGKAWANG, KOMPAS.com - Satu keluarga di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.
Fakta itu terungkap setelah polisi menggerebek rumah mereka di Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Sabtu (18/1/2020).
Dalam penggarapan itu, ibu dan anak masing-masing berinisial MR (44) dan RT (22) ditangkap. Sementara si bapak JH masih buron.
"Mereka sekeluarga diduga mengedarkan narkoba di Kota Singkawang," kata Kasat Narkoba Polres Singkawang Iptu Robert Damanik, Kamis (23/1/2020).
Baca juga: BNNP DKI Gagalkan Pengiriman 1 Kilogram Sabu yang Diangkut Bus dari Medan
Robert menjelaskan, pengungkapan bermula Jumat (17/1/2020), saat itu aparat mendapat informasi JH bersama anak dan istrinya menjadi pengedar narkoba jenis sabu.
Aktivitas jual beli narkoba itu dilakukan di rumahnya.
"Dari laporan itu, kemudian dilanjutkan ke penyelidikan terhadap aktivitas rumah tersebut," terang Robert.