Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adjie Notonegoro Jadi Saksi Kasus MeMiles di Polda Jatim

Kompas.com - 22/01/2020, 14:14 WIB
Achmad Faizal,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Namun, hingga pukul 12.00 WIB, kehadiran Ari Sigit belum terlihat.

Adjie Notonegoro adalah publik figur yang keempat yang diperiksa penyidik Polda Jatim sebagai saksi dalam penyidikan kasus investasi MeMiles.

Baca juga: Tak Merasa Dirugikan, Member MeMiles Berharap Aplikasi Kembali Normal

Sebelum Adjie, polisi juga sudah memeriksa penyanyi Eka Deli, Pinkan Mamboe dan Marcello Tahitoe (Ello) pada pekan lalu.

Bahkan, dari Ello dan Eka Deli, polisi menyita masing-masing sebuah kendaraan roda empat. Kendaraan tersebut adalah reward dari MeMiles karena prestasi keduanya sebagai member MeMiles.

Dalam penyidikan kasus tersebut, penyidik telah menetapkan 5 orang tersangka.

Kelimanya adalah KTM (47), FS (52), E (54), PH (22) dan terakhir W selaku bagian distribusi reward kepada para member.

Kelimanya bertugas di PT Kam And Kam, sebagai operator MeMiles.

Baca juga: Tolak Aplikasi Diblokir, Anggota MeMiles: Buatan Anak Bangsa, Harusnya Diapresiasi Negara

Mereka dijerat Pasal 106 jo 24 ayat (1), dan atau Pasal 105 jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan atau Pasal 46 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 16 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com