"Kita mendorong supaya kembali kepada Islam yang benar," kata Syaiful.
Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja beserta aparat pemerintah Kota Mataram dan Provinsi Nusa Tenggara Barat kemudian menutup ruko milik SA.
Ruko tersebut diduga digunakan untuk menyebarkan ajaran menyimpang.
"Antisipasi keresahan masyarakat, pimpinan kami memerintahkan untuk menurunkan atribut di sini," kata Kepala Badan Kesbangpol Kota Mataram Rudi Suryawan, Senin (30/1/2017).
Aparat satpol PP kemudian membawa papan nama dan baliho ke Kantor Satpol PP Kota Mataram sebagai bukti.
Baca juga: Diduga untuk Penyebaran Ajaran Sesat, Sebuah Ruko di Mataram Ditutup
Sumber KOMPAS.com (Riska Farasonalia, Irsul Panca Aditra, Idon Tanjung, Amran Amir, Andi Muhammad Haswar, Karnia Septia | Editor: Rachmawati, David Oliver Purba, Laksono Hari Wiwiho, Caroline Damanik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.