Dalam melancarkan aksinya pelaku mengiming-imingi calon korban untuk belajar bermain kuda lumping.
Pelaku selama ini dikenal sebagai pawang seni dan budaya kuda lumping.
Sebelumnya diberitakan Kepolisian Resor Kepahiang, Provinsi Bengkulu, membekuk NC (26), warga Desa Tangsi Duren, Kabupaten Kepahiang, Kamis (18/1/2020).
Baca juga: Sodomi Muridnya, Guru Agama Diringkus Saat Hendak Kabur ke Malaysia
NC diduga melakukan tindakan asusila berupa sodomi terhadap 9 anak di bawah umur, Kamis (18/1/2020).
Aksi tersebut terungkap saat korban melaporkan kejadian pada pihak keluarga.
Pihak keluarga lalu melaporkan ke polisi.
Baca juga: Paksa 2 Siswa SMP Lakukan Perbuatan Asusila, Pedagang Kolor Ditangkap Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.