Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Pembunuhan Hakim PN Medan, Para Tersangka Sempat Berdebat untuk Buang Jasad Korban

Kompas.com - 16/01/2020, 13:43 WIB
Dewantoro,
Farid Assifa

Tim Redaksi

 

Martuani menambahkan, yang menarik dari sini bahwa istri tersangka memberikan peringatan kepada JP dan RF, jangan pernah menghubunginya dalam tempo empat sampai lima bulan hingga semua dinyatakan aman. 

"Ini menarik sehingga dugaan kita pasal yang kita tuduhkan akan menjadi kasus pembunuhan berencana," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, rekonstruksi pembunuhan hakim PN Medan pada tahap kedua ini dilakukan di dua tempat, yakni di Graha Johor pada pagi hari tadi Di tempat itu JP dsn RF dijemput oleh ZH menuju rumah korban. 

Untuk diketahui, Jamaluddin (55) merupakan warga Perumahan Royal Monaco Blok B, Nonomor 22, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

Korban ditemukan meninggal dunia di jurang areal kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11) siang.

Pada saat ditemukan, korban berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD dalam keadaan kaku dan terlentang di jok mobil nomor dua dengan kondisi tidak bernyawa.

Badan korban dalam posisi miring dengan wajah mengarah ke depan.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Hakim PN Medan Kembali Digelar, Warga Soraki Para Tersangka

Kemudian jasad Jamaluddin diotopsi di RS Bhayangkara, Medan, pada Jumat (29/11/2019) malam.

Jenazahnya kemudian dibawa untuk dimakamkan di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com