MEDAN, KOMPAS.com – Beberapa hari setelah kematian hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin, istrinya yang bernama Zuraidah Hanum mendatangi tempat kerja suaminya untuk mengambil uang duka yang dikumpulkan keluarga besar PN Medan.
Waktu itu, menurut penuturan Humas PN Medan Erintuah Damanik, uang duka yang terkumpul sebesar Rp 17 juta.
Namun, pihak keluarga besar PN Medan menaruh curiga kepada Zuraidah Hanum. Sebab, berdasarkan keterangan polisi, almarhum dibunuh orang terdekat.
Akhirnya, uang duka dari keluarga besar PN Medan urung diberikan semuanya. Saat Zuraidah datang lagi ke PN Medan, hanya diberikan Rp 7 juta.
"Kami sudah curiga, itu sebelum dia ditetapkan menjadi tersangka," kata Humas PN Medan Erintuah Damanik di PN Medan, Selasa (14/1/2020).
Baca juga: Kepolisian Diminta Dalami Rekam Jejak Hakim Jamaluddin Sebelum Ditemukan Tewas