Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Rencana Pembunuhan Hakim PN Medan yang Diotaki Istrinya

Kompas.com - 16/01/2020, 12:38 WIB
Dewantoro,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Sebanyak 54 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan terhadap hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaludin (55), diperagakan di dalam rumah korban di sebuah rumah putih berlantai 3 di Jalan Aswad, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor pada Kamis (16/1/2020).

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, didampingi pihak Kejaksaan Negeri dan Polrestabes, rekonstruksi ini untuk melengkapi seluruh kelengkapan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum.

"Kemarin sudah dilakukan (tahap) perencanaan dan hari ini laksanakan rekonstruksi untuk persiapan eksekusi dan pembuangan," katanya.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Hakim PN Medan Kembali Digelar, Warga Soraki Para Tersangka

Dijelaskannya, rekonstruksi ini untuk membantu jaksa dalam menyusun dakwaan atau tuntutan, mulai dari perencanaan sampai eksekusi sehingga unsur yang dituduhkan penyidik adalah Pasal 340 pembunuhan berencana.

Mulai dari 24 November 2019, kata dia, ketiga tersangka ini melakukan rapat terakhir untuk pengecekan kesiapan, dan salah satu tersangka mengecek istri korban, apakah memang harus dibunuh.

Mereka pun sepakat bahwa korban akan dibunuh.

Lalu tanggal 25 November 2019, istri korban memberikan uang untuk membeli perlengkapan yang digunakan oleh para pelaku dalam eksekusi, di antaranya sarung tangan, jaket, dan ponsel dua unit.

"Ini yang saya sampaikan bahwa mereka menggunakan handphone yang hanya digunakan untuk eksekusi," jelasnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, dalam rekonstruksi ini, ada 54 adegan yang diperagakan di dalam rumah.

"Di sini (rumah korban) ada 54 adegan rekonstruksi," katanya.

Rekonstruksi tahap II di dalam rumah korban ini menjadi perhatian masyarakat sekitar yang berkerumun sejak pagi hari tadi.

Rekonstruksi di rumah ini dimulai sekitar pukul 10.45 WIB setelah Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin tiba di lokasi.

Warga berkali-kali menyoraki tersangka JP, RF dan ZH saat keluar dari mobil lain yang membawanya dari rumah sebelumnya di Perumahan Graha Johor, tak jauh dari rumah korban.

Sorakan itu diselingi dengan teriakan dan gerutu "pembunuh" dari warga kepada ZH, istri korban.

Rekonstruksi ini dimulai dari adegan mobil Camry tiba di depan rumah.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com