Menurutnya pro dan kontra sudah biasa mengenai sebuah kebijakan.
Ia menyatakan substansi edaran tersebut adalah demi kebaikan Kabupaten Demak sebagai kota wali.
Baca juga: Bupati Demak Keluarkan Surat Edaran Larangan Bertamu Saat Magrib
Bupati Demak secara tegas menolak surat edaran tersebut sebagai bentuk pelarangan.
Meski tertulis jelas dalam judul edaran.
"Edaran itu bukan larangan, hanya himbauan," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.