Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Surat Edaran Larangan Bertamu Saat Magrib Bupati Demak, GP Ansor: Jelas Melanggar

Kompas.com - 09/01/2020, 11:19 WIB
Ari Widodo,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Menurutnya pro dan kontra sudah biasa mengenai sebuah kebijakan.

Ia menyatakan substansi edaran tersebut adalah demi kebaikan Kabupaten Demak sebagai kota wali.

Baca juga: Bupati Demak Keluarkan Surat Edaran Larangan Bertamu Saat Magrib

Bupati Demak secara tegas menolak surat edaran tersebut sebagai bentuk pelarangan.

Meski tertulis jelas dalam judul edaran.

"Edaran itu bukan larangan, hanya himbauan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com