Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengungkap Fakta Oknum Guru SD Diduga Cabuli 12 Siswi di Sleman

Kompas.com - 08/01/2020, 06:10 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan seorang oknum guru SD di Sleman menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencabulan 12 siswi.

Menurut Kanit PPA Polres Sleman Iptu Bowo Susilo, guru tersebut berinisial S berusia 48 tahun dan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pelaku resmi menjadi tersangka pada 8 Desember 2019.

Sementara itu, dari hasil penyelidikan polisi, polisi mengungkap perbuatan cabul S diduga dilakukan saat acara kemah bersama di wilayah Tempel, Sleman.

Saat itu, S masuk ke kemah dan meraba empat siswinya yang tengah tertidur.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Kronologi pencabulan saat acara kemah bersama

Menurut polisi, aksi pencabulan S dilakukan saat kegiatan kemah bersama pada tanggal 13 Agustus 2019 di Tempel, Sleman, DIY.

Saat itu, S masuk ke tenda dan tidur di samping siswinya dan meraba empat siswi yang tengah tertidur.

"Oknum guru ini meraba empat siswi perempuan yang sedang tidur di tenda," ujar Bowo.

Baca juga: Diduga Cabuli 12 Siswi SD, Guru di Sleman Jadi Tersangka

2. Pelaku mengaku hanya untuk kepuasan diri

Menurut keterangan polisi, S dilaporkan salah satu orangtua korban ke Polres Sleman pada 22 Agustus 2019.

Setelah penyelidikan, polisi mengungkap bahwa motif pelaku melakukan pencabulan adalah untuk kepuasan diri.

"Motif pelaku ini untuk kepuasan diri. Dia juga sudah punya anak dan istri," ujar Bowo.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah siswi SD.

Baca juga: Kasus Burung Kacer Seharga Rp 150 Juta Hilang di Bagasi, Garuda Indonesia Akui Lalai

3. Polisi menduga 12 siswi jadi korban

Polisi menjelaskan, penyelidikan awal melibatkan 12 siswi, namun siswi yang menjadi korban semuanya kelas enam SD.

Namun karena pertimbangan psikologis anak, hanya enam yang bisa dimintai keterangan sebagai saksi korban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com