Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Bupati Buton Utara Tersangka Pencabulan Anak, Diduga Lewat Muncikari hingga Dipecat dari Ketua DPD II Golkar

Kompas.com - 25/12/2019, 16:38 WIB
Pythag Kurniati

Editor

“Untuk pemanggilan tersangka, kita harus penuhi dulu SOP mengenai bersurat dan bersurat itu penyidik Polres harus ke Polda untuk perizinan,” ucap Kapolres Muna AKBP Debby Asri Nugroho, Senin (23/12/2019).

Baca juga: Ini Alasan Wakil Bupati Buton Utara Jadi Tersangka

Dipecat dari Ketua DPD II Golkar

Setelah ditetapkan tersangka, Ramadio dicopot dari jabatannya di partai.

Partai Golkar memecat Ramadio dari posisi Ketua DPD II Golkar Buton Utara.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPD Golkar Sulawesi Tenggara Ridwan Bae, Rabu (25/12/2019).

“Tepat pukul 23.00 malam tepatnya tanggal 24 Desember 2019, Ramadio Ketua DPD II Golkar Kabupaten Buton Utara telah resmi diberhentikan dari Ketua DPD II Golkar Kabupaten Buton Utara,” katanya.

Pelaksana tugas Ketua DPD II Golkar Buton Utara dijabat La Ode Aca. La Ode sebelumnya menjabat Wakil Ketua Bidang Kaderisasi DPD Golkar Sulawesi Tenggara.

Sumber: KOMPAS.com (Penulis : Kontributor Baubau, Defriatno Neke | Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Teuku Muhammad Valdy Arief), Tribunnews.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com