Waalaikumsalam wrwb
Baca juga: Jalani Sidang Perdana, Pelaku Mutilasi di Banyumas Didakwa 3 Pasal Sekaligus
Deni terlihat menangis saat membacakan pleidoi yang ia tulis tangan saat sidang pada Selasa (10/12/2019).
"Saya ingin mengungkapkan rasa penyesalan saya dari lubuk hati yang paling dalam atas kekhilafan saya dan dengan penuh ketulusan dari lubuk hati yang paling dalam," kata Deni, sambil terisak.
Karena Deni terus menangis, majelis hakim meminta agar pledoi itu dibacakan oleh kuasa hukumnya.
Baca juga: Motif Pembunuhan Berencana di Banyumas, Pelaku Ingin Ambil Mobil Rental yang Telah Digadaikan
"Saya sangat memohon dengan kerendahan hati saya mengharapkan kemurahan hati majelis hakim. Semoga saya diberi keringanan hukuman agar suatu saat nanti saya masih bisa berkumpul dengan keluarga saya," kata Waslam Makhsid, kuasa hukum yang melanjutkan membacakan pleidoi terdakwa.
Dalam pledoi tersebut Deni menceritakan bahwa ia harus menafkahi istri dan tiga anaknya yang masih kecil serta merawat ibunya yang tiggal sendirian.
Selain itu ia juga meminta maaf kepada keluarga korban dan keluarganya atas kejahatan yang telah ia lakukan.
Baca juga: Duduk Perkara Pembunuhan Pria di Banyumas, Berawal dari Mobil Rental yang Digadaikan
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Fadlan Mukhtar Zain | Editor : Farid Assifa, Robertus Belarminus, Abba Gabrillin, Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.