www.kompas.com
Sidang lanjutan kasus mutilasi dengan terdakwa Deni Priyanto (37) di Pengadilan Negeri (PN) Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (10/12/2019).(KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+