Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Bentrok di Buton Tengah, 25 Rumah Dibakar hingga Polisi Periksa 4 Orang Diduga Pelaku Penikaman

Kompas.com - 29/11/2019, 17:56 WIB
Candra Setia Budi

Editor

3. Polisi amankan empat orang

Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Merdisyam mengatakan, saat ini polisi telah menangkap 4 orang yang diduga pelaku penikaman yang menyebabkan seorang warga, La Ode Muhamad Hidayat Hamzah (21), tewas.

“Untuk saat ini kejadian pembakaran sedang kita dalami, kita juga mengedepankan tokoh-tokoh adat dan tokoh masyarakat sehingga pendekatan bukan pendekatan secara hukum tapi, pendekatan secara sosiologis,” katanya.

Baca juga: Pasca-rusuh di Buton, Kodam XIV Hasanuddin Kirim 100 Personel Raider

 

4. Saat bentrok warga selamatkan diri

Korban kerusuhan di Desa Widiabero, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, mencari barang berharga yang masih bisa diselamatkan pasca kebakaran akibat bentrokan antar pemuda, Rabu (27/11/2019) malam lalu.DEFRIATNO NEKE Korban kerusuhan di Desa Widiabero, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, mencari barang berharga yang masih bisa diselamatkan pasca kebakaran akibat bentrokan antar pemuda, Rabu (27/11/2019) malam lalu.

Ikhwanudin, warga Desa Wadiam, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, menceritakan dirinya tak sempat menyelamatkan harga benda saat rumahnya dibakar warga.

Saat peristiwa bentrokan dan pembakaran berlangsung, kata dia, ratusan warga Desa Wadiabero menyelamatkan diri ke rumah tetangga.

“Kami mencari barang-barang yang masih tersisa, siapa tahu emas perhiasan masih bisa kelihatan dan juga barang-barang yang lain,” ujarnya.

Baca juga: Cerita Warga di Buton Tak Sempat Selamatkan Barang Saat Rumah Terbakar

 

Sumber: KOMPAS.com (Kontributor Baubau, Defriatno Neke | Editor: Robertus Belarminus, Khairina, Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com