Truno mengatakan, surat pemanggilan IN sebagai tersangka juga sudah dilayangkan.
"Surat pemanggilan tersangkanya IN sebagai tersangka sudah dilayangkan, hari Jumat ini menghadap kepada penyidik," katanya.
Menurutnya, IN dijerat Pasal 170 KUHP junto Undang-undang Darurat 1251.
"Nanti kita lihat jumat ditahan atau enggak, lihat penyidik bagaimana," katanya.
Baca juga: Tak Ada Iktikad Baik, Anak Bupati Majalengka Dilaporkan ke Polisi
Meski telah ditetapkan tersangka oleh pihak polisi. IN, anak Bupati Majalengka yang dilaporkan telah melakukan penembakan dan penganiayaan terhadap kontraktor bernama Panji Pamungkas tak ditahan.
Rencananya, sambung Truno, pekan ini IN dipanggil penyidik kepolisian.
"Nanti kita lihat Jumat ditahan atau enggak, lihat penyidik bagaimana," katanya.
Baca juga: Meski Jadi Tersangka, Anak Bupati Majalengka yang Tembak Kontraktor Tak Ditahan
Sumber: KOMPAS.com (Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor: Farid Assifa, Candra Setia Budi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.