Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik OTT Kadis Pariwisata Lombok Barat, Staf Kaget hingga Sembunyikan Uang di Ransel

Kompas.com - 13/11/2019, 06:20 WIB
Fitri Rachmawati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

"Yang jelas lokasinya di Lombok Barat, di mana lokasi pastinya, kami masih melakukan pendalaman dulu ya," kata Agus.

Baca juga: Kunjungi Lombok Barat, Sandiaga Uno Diteriaki Presiden, Presiden

Minta jatah 5 persen dari nilai proyek

Sebelumnya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) NTB Anwaruddin mengatakan bahwa Ispan Junaidi meminta jatah 5 persen dari nilai proyek yang dijalankan pemenang tender. 

Jika tidak dipenuhi pemberian jatah atau fee tersebut, Ispan mengancam akan mempersulit dan tidak mencairkan anggaran yang merupakan Dana Alokasi Khusus (DAK) kabupaten Lombok Barat tahun 2019.

"Sementara ini yang bersangkutan diduga kuat melakukan pemerasan, terkait pembangunan fasilitas pariwisata di wilayah Lombok Barat," kata Anwarudin.

Dalam kasus ini Ispan diduga minta jatah 5 persen dari anggaran proyek sebesar Rp 1,5 miliar. Semestinya Ispan dapat jatah Rp 75 juta rupiah, namun ransel hitam dalam ruangannya berisi uang sebanyak Rp 95.850.000.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Pungli Proyek Masjid di Lombok Barat, Oknum Kemenag Kena OTT hingga Ancam Pengurus Masjid

Pemkab Lombok Barat prihatin

Kepala Bagian  Humas Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Sauful Ahkam Mahfudz, melalui siaran persnya menyatakan penyesalan yang mendalam dan menyayangkan perbuatan Ispan yang melanggar hukum.

"Secara umum kami berpandangan, Pemkab Lombok Barat sangat kaget dan prihatin atas OTT tersebut. Ini pembelajaran yang luar biasa pahit sehingga tidak terulang di kemudian hari," katanya.

Dikatakan Ahkam, pihaknya sangat menghargai dan mendukung proses penegakan hukum. Namun sebagai objek hukum, Pemkab Lombok Barat berharap asas praduga tidak bersalah juga dikedepankan.

Baca juga: Lombok Barat Rugi Rp 4,1 Triliun akibat Gempa, Pemda Akan Ngamen ke Pusat

 

Pemkab Lombok Barat menunggu dalam dua hari ke depan untuk proses kepastian hukum. 

"Pascakepastian, jika yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka, Pemkab Lombok Barat baru akan menyusun tindakan terkait status kepegawaian yang bersangkutan," katanya.

Ahkam juga menjelaskan bahwa Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid mohon doa ke masyarakat semoga bisa keluar dari musibah ini. 

Bupati tetap konsisten menjalankan reformasi birokrasi dan berjuang terus untuk tetap mewujudkan birokrasi yang transparan dan akuntabel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com