Salin Artikel

Detik-detik OTT Kadis Pariwisata Lombok Barat, Staf Kaget hingga Sembunyikan Uang di Ransel

"Dak usahlah (diborgol)," Ispan mencoba menarik simpati petugas dalam tayangan penangkapan, dokumen milik Kejaksaan Negeri Mataram, atau tim penyidik, Selasa malam (12/11/2019).

Saat itu tim penyidik langsung menuju ruangan Kadispar Lombok Barat itu, sejumlah staf sempat menanyakan asal petugas.

Tak ada waktu mereka melayani staf Kadispar ketika itu. Ruangan Kadispar langsung digeledah tim Kejari Mataram dan mencari posisi Ispan.

Hingga akhirnya Ispan digelandang ke ruangan yang biasa digunakannya menerima tamu dan kolega.

Di ruangan itu terdapat satu set kursi kayu berhiaskan cukli dan sejumlah piagam di rak bagian depan ruangan.

Ransel hitam

Petugas kemudian membongkar sebuah tas kulit berwarna coklat, yang digeletakkan di pojok ruangan Kadispar, namun tas tersebut kosong.

Kasi Intel Kejari Mataram yang meminpin OTT kemudian bergerak ke etalase dan menemukan sebuah ransel hitam.

Saat digeledah, terdapat sebuah amplop coklat yang bagian ujungnya sedikit sobek, ditemukan uang pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 di dalamnya.

Petugas mengamankan barang bukti utama itu dan bergegas menuju ke ruangan lainnya.

Kemudian, menggelandang serta memborgol Ispan Junaidi yang saat itu mengenakan pakaian kemeja berwarna abu kalem.

Petugas kemudian membawanya ke Kantor Kejaksaan Negeri Mataram, untuk menjalani pemeriksaan.

Ditangkap di ruang kerja

Penangkapan yang berlangsung di ruang kerja Ispan Junaidi, Selasa siang (12/11/2019) sekitar pukul 13.34 Wita. 

OTT itu kontan membuat staf Dinas Pariwisata Lombok Barat kaget dan tak bisa berbuat banyak, sejumlah pegawai berdatangan mendengar kabar OTT itu.

Setelah digeledah, ruangan Kadispar disegel untuk mengantisipasi tak berpindahnya barang bukti yang diperlukan.

"Ya ruangan Kadispar kami segel sementara, tetapi tidak akan menganggu aktivitas di Dinas tersebut, tetap berjalan seperti biasa di semua ruangan, kecuali ruangan Kadispar," kata Agus Taufikurrahman, Kasi Intel Kejari Mataram.

Dia juga mengatakan paska OTT banyak barang bukti yang diamankan, selain uang dengan nominal Rp 95.850.000.

"Banyak barang bukti lainnya selain uang, banyaklah, belum bisa kami jelaskan, ada dokumen, ada banyaklah, tunggu hasil penyidikan saja, pasti akan kami beberkan," katanya.

Diperiksa lebih dari 8 jam

Kadis Pariwisata Lombok Barat Ispan Junaidi diperiksa tim penyidik lebih dari 8 jam.

Ispan sempat mengelak dan membantah melakukan tindak pemerasan. 

Ia menekankan bahwa uang yang berada dalam ransel hitam itu adalah uang pribadinya yang akan digunakan untuk melanjutkan pendidikan S3 di luar daerah.

Pemeriksaan berlangsung alot. Ispan terlihat serius menjalani.pemeriksaan.

Beberapa kali bagian samping wajahnya muncul dari balik gorden yang sempat tersingkap di ruangan tim penyidik.

Selasa malam, sekitar pukul 19.00 Wita, Ispan digiring menuju mobil tahanan Kejaksaan menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mataram.

Pilih bungkam

Ia telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

Ispan hanya tersenyum saat ditanya wartawan terkait kasusnya. Dia memilih bungkam dan memasuki mobil tahanan dengan wajah tertunduk.

"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, terkait pembangunan fasilitas kawasan pariwisata Lombok Barat," kata Agus.

Agus belum bisa memberikan keterangan secara mendetail lokasi kawasan pembangunan yang dikerjakan kontraktor, dan menjadi sasaran pemerasan sang Kadis Pariwisata Lombok Barat.

"Yang jelas lokasinya di Lombok Barat, di mana lokasi pastinya, kami masih melakukan pendalaman dulu ya," kata Agus.

Minta jatah 5 persen dari nilai proyek

Sebelumnya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) NTB Anwaruddin mengatakan bahwa Ispan Junaidi meminta jatah 5 persen dari nilai proyek yang dijalankan pemenang tender. 

Jika tidak dipenuhi pemberian jatah atau fee tersebut, Ispan mengancam akan mempersulit dan tidak mencairkan anggaran yang merupakan Dana Alokasi Khusus (DAK) kabupaten Lombok Barat tahun 2019.

"Sementara ini yang bersangkutan diduga kuat melakukan pemerasan, terkait pembangunan fasilitas pariwisata di wilayah Lombok Barat," kata Anwarudin.

Dalam kasus ini Ispan diduga minta jatah 5 persen dari anggaran proyek sebesar Rp 1,5 miliar. Semestinya Ispan dapat jatah Rp 75 juta rupiah, namun ransel hitam dalam ruangannya berisi uang sebanyak Rp 95.850.000.

Pemkab Lombok Barat prihatin

Kepala Bagian  Humas Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Sauful Ahkam Mahfudz, melalui siaran persnya menyatakan penyesalan yang mendalam dan menyayangkan perbuatan Ispan yang melanggar hukum.

"Secara umum kami berpandangan, Pemkab Lombok Barat sangat kaget dan prihatin atas OTT tersebut. Ini pembelajaran yang luar biasa pahit sehingga tidak terulang di kemudian hari," katanya.

Dikatakan Ahkam, pihaknya sangat menghargai dan mendukung proses penegakan hukum. Namun sebagai objek hukum, Pemkab Lombok Barat berharap asas praduga tidak bersalah juga dikedepankan.

Pemkab Lombok Barat menunggu dalam dua hari ke depan untuk proses kepastian hukum. 

"Pascakepastian, jika yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka, Pemkab Lombok Barat baru akan menyusun tindakan terkait status kepegawaian yang bersangkutan," katanya.

Ahkam juga menjelaskan bahwa Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid mohon doa ke masyarakat semoga bisa keluar dari musibah ini. 

Bupati tetap konsisten menjalankan reformasi birokrasi dan berjuang terus untuk tetap mewujudkan birokrasi yang transparan dan akuntabel.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/13/06203521/detik-detik-ott-kadis-pariwisata-lombok-barat-staf-kaget-hingga-sembunyikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke