www.kompas.com
Petugas Kejaksaan Negeri Mataram menunjukkan uang sebesar Rp 95 juta yang diduga kuat merupakan hasil pemerasan oleh Kadispar Lombok Barat, Ispan Junaidi, Selasa (12/11/2019). Ispan telah ditetapkan sebagi tersangka lantaran meminta jatah 5 persen dari dana proyek sebesar Rp 1,5 miliar rupiah.(KOMPAS.com/FITRI R)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+