Caleg pun mau tak mau harus patuh pada keputusan partai.
Ia mengatakan bahwa untuk menyelesaikan sengketa internal parpol, KPU harus lebih progresif.
KPU juga dinilai punya wewenang untuk menyelesaikan sengketa internal parpol secara adil sesuai undang-undang.
"Saya ingin lihat di mana sikap KPU dalam hal ini. Jadi sejarah akan mencatat dalam kasus seperti ini ketika partai semena-mena KPU itu posisinya di mana," kata dia.
Baca juga: Gerindra: Amien Rais Restui Prabowo Jadi Menhan, tetapi Tetap Mengawasi Kinerja
SUMBER: KOMPAS.com (Fitria Chusna Farisa, Hendra Cipto | Editor : Fabian Januarius Kuwado, Farid Assifa, Icha Rastika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.