SOLO, KOMPAS.com - Kepedulian masyarakat terhadap penyandang disabilitas masih kurang. Mereka menganggap disabilitas adalah kelompok berbeda, sehingga memperlakukannya pun cenderung diskriminatif.
"Masih banyak masyarakat yang menomorduakan disabilitas. Padahal, disabilitas itu sebetulnya sama dengan kita. Hanya saja kita harus care dengan kebutuhan mereka," kata Kabid Perlindungan Anak, Penyandang Disabilitas dan Psycososial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Indrawati ditemui dalam Sosialisasi Pelaksanaan Perlindungan Anak Penyandang Disabilitas melalui Pemberdayaan Masyarakat di Solo, Jawa Tengah, Kamis (17/10/2019).
Oleh karena itu, lanjut dia, dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan bahwa masyarakat lebih memahami terhadap kebutuhan disabilitas.
Baca juga: Kisah Penyandang Disabilitas Berbagi Kaki Palsu Gratis, Dibuat dari Besi Rambu Lalu Lintas
Baik kebutuhan sarana dan prasarana (sarpras) maupun hak-hak lain yang memang dibutuhkan oleh para penyandang disabilitas.
"Seperti contoh ada disabilitas tunanetra. Dia sama seperti kita, cuma tidak bisa melihat. Dia perlu pendidikan, namun ada yang membantu untuk kebutuhan dia," terangnya.
Menurutnya, kebutuhan bagi penyandang tunanetra itu adalah keberadaan fasilitas berupa jalur ramah disabilitas atau biasa disebut dengan guiding block di trotoar.
Keberadaan guiding block tersebut bertujuan untuk mempermudah akses bagi tunanetra ketika berjalan di trotoar atau jalan.
Selama ini, jelas Indrawati pemerintah pusat sudah mendorong pemerintah daerah untuk menyediakan sarana dan prasarana disabilitas, seperti fasilitas jalur ramah disabilitas.
"Cuma kita kurang bersosialisasi tentang hal itu," tambahnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.