Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Remaja Diperkosa Ayah Tiri, Dianggap Pelakor hingga Diusir Ibu Kandung

Kompas.com - 17/10/2019, 06:16 WIB
Rachmawati

Editor

Kanit PPA Polres Probolinggo Bripka Isana Reni Antasari mengatakan saat N diperkosa, sang ibu berada di satu ruangan.

Baca juga: Fakta Remaja Dicabuli Ayah Tirinya, Diusir Ibu Kandungnya karena Dianggap Pelakor

Saat ini polisi masih menyelidiki apakah MM membiarkan perkosaan tersebut terjadi atau ketiduran karena kelelahan setelah bekerja seharian sehingga tidak tahu bahwa anaknya diperkosa.

"Korban mengaku sudah disetubuhi oleh ayah tirinya sebanyak tiga kali ketika kondisi rumah dalam keadaan sepi. Tapi kami belum mengetahui secara pasti berapa kali ayah tirinya ini menyetubuhinya. Karena ada kemungkinan perbuatan itu dilakukan saat korban tertidur pulas," ujar Reni.

Baca juga: Selain Diperkosa Ayah Tiri, Remaja yang Diusir Ibu Kandung karena Dituduh Pelakor Sering Dikasari

Reni menjelaskan pada Maret lalu korban bersama adik dan ibu kandungnya tengah tertidur di ruang depan rumah atau ruang keluarga dengan kondisi lampu listrik mati.

Pelaku kemudian memperkosa korban yang saat itu sedang tertidur.

“Korban sempat berontak, tapi pelaku menutup hidung korban dengan tisu. Setelah korban merasa pusing, ia lalu disetubuhi oleh pelaku. Ibu dan adiknya yang berada di samping korban saat diperkosa tidak tahu,” jelasnya.

Ironisnya, tambah Reni, setelah kejadian itu, korban diusir oleh ibu kandungnya, karena dianggap menjadi pelakor.

Kepada polisi. N juga mengaku kerap dikasari ibunya sejak adik tirinya lahir. Hal tersebut membuat dia trauma berat.

Baca juga: Ditangkap, Pelaku yang Perkosa Anak Tiri hingga Korban Diusir karena Dianggap Pelakor

 

Ayah tiri jadi tersangka

Madi, ayah tiri N telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Mapolres Probolinggo.

Saat berada di ruang Unit PPA, Madi memang memilih bungkam dan tidak bersedia diajak ngobrol oleh media. Dia diam dengan tatapan sinis.

"Dia ditangkap pekan lalu. Orangnya tidak kooperatif dan sulit diajak bicara. Kita pancing ke polres, usai diperiksa langsung kita tahan," katanya Kanit PPA Polres Probolinggo Bripka Isana Reni Antasari, Senin (14/10/2019).

Baca juga: Fakta Baru Remaja Dicabuli Ayah Tirinya, Ditetapkan Tersangka hingga Polisi Dalami Keterlibatan Ibu Kandungnya

Sama seperti suaminya, MM sang istri juga sulit diajak bicara.

"Sepertinya MM dan Madi saling melindungi. Mereka sulit sekali dimintai keterangan dan diajak bicara," kata Reni.

Selain perkosaan, aksi pengusiran MM terhadap N juga menjadi fokus pemeriksaan polisi karena pengusiran adalah akasi kekerasan dan berpotensi menelantarkan anak di bawah umur.

Baca juga: Kronologi Pemerkosaan Berujung Pembunuhan Gadis 16 Tahun oleh Ayah Tirinya

Polisi juga mendalami beban tugas yang harus dikerjakan N selama tinggal di rumah Madi. Selain mengurusi pekerjaan rumah tangga, N juga diharuskan menjaga toko kelontong milik madi mulai pagi hingga tengah malam.

"Selain mengurusi pekerjaan rumah, N disuruh MM menjaga toko kelontong dari pagi hingga malam pukul 23.00 WIB. Itu terjadi setiap hari. Belum lagi, MM sering mengasari N," ujar Reni.

SUMBER: KOMPAS.com (Kontributor Probolinggo: Ahmad Faisol | Editor : Robertus Belarminus, Khairina, Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com