PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Kanit PPA Polres Probolinggo Bripka Isana Reni Antasari mengatakan, N, remaja yang diusir ibu kandung karena dianggap pelakor, kerap mendapatkan perlakuan kasar dari ibunya.
Selain itu dari hasil visum, terbukti bahwa ayah tiri N menyetubuhi remaja itu.
"Kami juga sudah melakukan visum. Hasilnya, dia memang disetubuhi oleh ayah tirinya. Hingga saat ini kami masih memintai keterangan ayah kandungnya dan korban sendiri," kata Reni di Mapolres Probolinggo usai memeriksa N, Kamis (3/10/2019).
Baca juga: Fakta Remaja Dicabuli Ayah Tirinya, Diusir Ibu Kandungnya karena Dianggap Pelakor
Namun, polisi belum mengetahui berapa kali N disetubuhi A.
"Korban mengaku sudah disetubuhi oleh ayah tirinya sebanyak tiga kali ketika kondisi rumah dalam keadaan sepi. Tapi kami belum mengetahui secara pasti berapa kali ayah tirinya ini menyetubuhinya. Karena ada kemungkinan perbuatan itu dilakukan saat korban tertidur pulas," ujar dia.
N mengaku disetubuhi oleh ayah tirinya dan tidak berpacaran dengan dengan laki-laki manapun.