SANGGAU, KOMPAS.com - Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi menceritakan kronologis pemerkosaan berujung pembunuhan yang dilakukan Robertus Wandi kepada anak tirinya berinisial AT (16), di Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar).
Imam mengatakan, pada Sabtu (28/4/2019) siang, pelaku menjemput korban di salah satu SMP di Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau. Pelaku kemudian membawa korban ke sawah lalu diperkosa.
“Sempat terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku, karena korban merasa masa depannya sudah hancur sehingga menuntut pertanggungjawaban," kata Imam kepada Kompas.com, Jumat (3/5/2019).
Baca juga: Seorang Ayah di Sanggau Perkosa dan Bunuh Anak Tirinya Sendiri
Merasa tak terima dan marah, pelaku mendorong korban ke parit hingga tersungkur dan mencekiknya. Pelaku juga memukul kepala korban dengan batu besar lalu dikubur dalam galian tanah yang ia buat dengan menggunakan kayu.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dia telah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali. Sebelumnya dilakukan di rumahnya pada tahun 2018.
Baca juga: Mantan Anggota TNI Culik dan Perkosa 7 Anak, Aktivis Perempuan Demo Markas Korem
Kasus itu terungkap saat seorang warga mencium bau busuk menyengat saat hendak ke ladang, Selasa (30/4/2019). Setelah dicari, didapati sesosok tubuh mayat tertimbun tanah.
Dari temuan itu, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, dan melakukan autopsi.
Setelah dilakukan serangkain penyelidikan, diketahui jenazah tersebut adalah siswi SMP di Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, berinisial AT.
Sebelum ditemukan, korban dikabarkan sudah tiga hari menghilang.
Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menangkap Robertus dan menjadikannya sebagai tersangka pembunuhan AT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.