Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap, Pelaku yang Perkosa Anak Tiri hingga Korban Diusir karena Dianggap Pelakor

Kompas.com - 14/10/2019, 16:59 WIB
Ahmad Faisol,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Madi (66), pemerkosa anak tiri hingga korban diusir ibu kandungnya karena dianggap pelakor, ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka langsung ditangkap dan ditahan di Mapolres Probolinggo.

"Dia ditangkap pekan lalu. Orangnya tidak kooperatif dan sulit diajak bicara. Kita pancing ke polres, usai diperiksa langsung kita tahan," kata Kanit PPA Polres Probolinggo Bripka Isana Reni Antasari, Senin (14/10/2019).

Reni menambahkan, Madi sulit diajak bicara dan kerap tak menjawab saat diperiksa polisi. Ibu kandung korban juga sama sulit diajak bicara.

Baca juga: Selain Diperkosa Ayah Tiri, Remaja yang Diusir Ibu Kandung karena Dituduh Pelakor Sering Dikasari

Saat berada di ruang Unit PPA, Madi memang memilih bungkam dan tidak bersedia diajak ngobrol oleh media. Dia diam dengan tatapan sinis.

Pria kurus dan tinggi sekitar 175 cm ini terlihat biasa-biasa saja tanpa beban ketika mengenakan kaos tahanan Polres.

Reni menjelaskan, hasil pemeriksaan kasus anak tiri yang diperkosa itu memunculkan sejumlah fakta baru. Hasil visum, selaput dara korban sudah robek.

Menurutnya, pada Maret lalu korban bersama adik dan ibu kandungnya tengah tertidur di ruang depan rumah atau ruang keluarga dengan kondisi lampu listrik mati.

Pelaku kemudian memperkosa korban yang saat itu sedang tertidur.

“Korban sempat berontak, tapi pelaku menutup hidung korban dengan tisu. Setelah korban merasa pusing, ia lalu disetubuhi oleh pelaku. Ibu dan adiknya yang berada di samping korban saat diperkosa tidak tahu,” jelasnya. 

Ironisnya, tambah Reni, setelah kejadian itu, korban diusir oleh ibu kandungnya, karena dianggap menjadi pelakor.

Selain itu, korban kerap disiksa ibu kandungnya hingga ia mengalami trauma.

Baca juga: Fakta Remaja Dicabuli Ayah Tirinya, Diusir Ibu Kandungnya karena Dianggap Pelakor

Diberitakan sebelumnya, Kanit PPA Polres Probolinggo Bripka Isana Reni Antasari mengatakan, N, remaja yang diusir ibu kandung karena dianggap pelakor, kerap mendapatkan perlakuan kasar dari ibunya.

Selain itu dari hasil visum terbukti bahwa ayah tiri N menyetubuhi remaja itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com