KOMPAS.com - Keterlibatan pelajar dalam aksi mahasiswa di sejumlah daerah mengundang keprihatinan sejumlah pihak.
Pasalnya, dari hasil pemeriksaan puluhan siswa SMP dan SMA yang diamankan petugas kepolisian saat berada di depan Gedung DPRD Sumut, Jumat (27/9/2019) siang, polisi menyita obeng, shock sepeda motor dan bom molotov.
Selain itu, para pelajar tingkat SMA sederajat di Garut mengaku ikut turun ke jalan karena menerima undangan lewat media sosial.
Kondisi di atas membuat KPAI mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk bersikap tegas melarang pelajar ikut aksi mahasiswa.
Berikut ini fakta di balik pelajar ikut demo:
Saat terjadi bentrokan antara massa aksi dengan aparat kepolisian di depan gedun DPRD Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur Irjel Pol Luki Hermawan mengatakan, ada kapak yang dilempari ke arah gedung DPRD.
Polisi pun akhirnya mengamankan 4 orang, dua diantaranya adalah pelajar SMK. Keduanya saat ini masih diperiksa oleh di Mapolrestabes Surabaya.
Seperti diketahui, pada hari Kamis (26/9/2019), ribuan mahasiswa, pelajar, dan aktifis buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Jatim, Kamis siang. Aksi mahasiswa di Surabaya mengusung 10 tuntutan.
Baca juga: 4 Orang Diamankan karena Kasus Vandalisme Jelang Aksi Massa di Surabaya
Para siswa itu mengaku berangkat ke gedung dewan karena ikut-ikutan teman mereka untuk beraksi di depan gedung dewan.
Sementara itu, ditemukannya barang-barang tidak wajar itu setelah petugas menggeledah tas mereka satu persatu.
"Dua bom molotov ini diamankan dari tas yang dibawa siswa tadi," kata Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar.
Baca juga: Obeng dan Bom Molotov Disita dari Siswa di Depan DPRD Sumut
SY, salah satu pelajar SMP di Pamekasan, bersama teman-temannya turut demo bersama ribuan mahasiswa di depan gedung DPRD Pamekasan.