Salin Artikel

6 Fakta Pelajar Ikut Demo Mahasiswa, Teriak Revolusi Tak Tahu Arti hingga 2 Siswa SD Ditangkap

KOMPAS.com - Keterlibatan pelajar dalam aksi mahasiswa di sejumlah daerah mengundang keprihatinan sejumlah pihak. 

Pasalnya, dari hasil pemeriksaan puluhan siswa SMP dan SMA yang diamankan petugas kepolisian saat berada di depan Gedung DPRD Sumut, Jumat (27/9/2019) siang, polisi menyita obeng, shock sepeda motor dan bom molotov.

Selain itu, para pelajar tingkat SMA sederajat di Garut mengaku ikut turun ke jalan karena menerima undangan lewat media sosial.

Kondisi di atas membuat KPAI mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk bersikap tegas melarang pelajar ikut aksi mahasiswa.

Berikut ini fakta di balik pelajar ikut demo:

Saat terjadi bentrokan antara massa aksi dengan aparat kepolisian di depan gedun DPRD Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur Irjel Pol Luki Hermawan mengatakan, ada kapak yang dilempari ke arah gedung DPRD.

Polisi pun akhirnya mengamankan 4 orang, dua diantaranya adalah pelajar SMK. Keduanya saat ini masih diperiksa oleh di Mapolrestabes Surabaya.

Seperti diketahui, pada hari Kamis (26/9/2019), ribuan mahasiswa, pelajar, dan aktifis buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Jatim, Kamis siang. Aksi mahasiswa di Surabaya mengusung 10 tuntutan.

Para siswa itu mengaku berangkat ke gedung dewan karena ikut-ikutan teman mereka untuk beraksi di depan gedung dewan.

Sementara itu, ditemukannya barang-barang tidak wajar itu setelah petugas menggeledah tas mereka satu persatu.

"Dua bom molotov ini diamankan dari tas yang dibawa siswa tadi," kata Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar.

SY, salah satu pelajar SMP di Pamekasan, bersama teman-temannya turut demo bersama ribuan mahasiswa di depan gedung DPRD Pamekasan.

Mereka pun juga turut membawa spanduk dan berteriak-teriak revolusi seperti para mahasiswa lakukan.

Lalu, saat ditanya soal arti kata revolusi, SY mengaku tidak tahu. Dirinya hanya tahu dari teriakan para mahasiswa dan melihat di televisi.

"Tidak tahu apa revolusi itu. Hanya dengar-dengar saja," imbuhnya.

SY dan teman-temannya mengaku tidak takut meskipun akan disanksi oleh gurunya karena ikut demonstrasi.

Berdasar informasi yang dihimpun, para pelajar tingkat SMA sederajat mengikuti demo penolakan RUU KUHP di Garut pada Kamis (26/9/2019) karena menerima undangan lewat media sosial.

"Ada undangan di medsos untuk turun melakukan aksi, ada titik kumpul dalam undangan itu di Simpang Lima," kata Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat di Garut Asep Sudarsono, Jumat (27/9/2019) saat ditemui di SMAN 2 Garut.

Menurut Asep, dirinya menyempatkan diri untuk datang ke Simpang Lima dan menemui sejumlah siswa yang ada disitu.

"Kamis pagi saya cek di Simpang Lima yang dijadikan titik kumpul, memang ada siswa yang ikut, saya tanya dari sekolah mana, lalu saya telpon kepala sekolahnya agar anak-anak dibawa pulang," katanya.

Banyaknya para pelajar ikut demo mahasiswa di sejumlah daerah membuat KPAI prihatin.

KPAI pun mengimbau kepada pihak sekolah dan orang tua siswa terus mengingatkan kepada anaknya masing-masing supaya tidak mudah diprovokasi dan demonstrasi pelajar yang terjadi di Jakarta tidak meluas ke kota lain.

Selain itu, KPAI juga mengharapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan surat edaran yang disebarluaskan kepada para kepala Dinas Pendidikan di seluruh Indonesia untuk mencegah keterlibatan siswa dalam demonstrasi di jalanan.

“Kami berharap Kemendikbud membuat edaran secara tegas, meminta kepada kepala Dinas Pendidikan segera mengantisipasi pergerakan massa sehingga mereka bisa memerintahkan kepala sekolah apa yang harus dilakukan,” ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2019).

Saat mengamankan sekitar 50 orang saat aksi demo di depan gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya, Kamis (26/9/2019), polisi menemukan dua di antaranya merupakan siswa sekolah dasar (SD) yang berusia 12 tahun. 

"Keduanya membawa botol menyerupai bom molotov," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Jumat (27/9/2019). Dua siswa SD itu sudah diperiksa oleh polisi dan wajib lapor dalam waktu tertentu.

"Sudah dipulangkan. Sekarang cuma dikenai wajib lapor," ujar Barung.

Sumber: KOMPAS.com (Ari Maulana Karang, Erwin Hutapea, Taufiqurrahman, Dewantoro, Achmad Faizal)

https://regional.kompas.com/read/2019/09/27/18050011/6-fakta-pelajar-ikut-demo-mahasiswa-teriak-revolusi-tak-tahu-arti-hingga-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke