SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 50 orang ditangkap Polrestabes Surabaya dalam rangkaian aksi demo di depan gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya, Kamis (26/9/2019).
Dua di antaranya merupakan siswa sekolah dasar (SD).
Dua siswa SD yang berusia 12 tahun ditangkap polisi di tengah aksi demo.
"Keduanya membawa botol menyerupai bom molotov," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Jumat (27/9/2019).
Dua siswa SD itu sudah diperiksa oleh polisi dan wajib lapor dalam waktu tertentu.
"Sudah dipulangkan. Sekarang cuma dikenai wajib lapor," ujar Barung.
Baca juga: Demo Mahasiswa Surabaya, Desak Jokowi Terbitkan Perppu UU KPK hingga Pelajar Mendadak Diliburkan
Sebagian besar dari 50 orang yang ditangkap bukanlah mahasiswa, meskipun aksi demonstrasi yang digelar oleh mahasiswa.