Selain menangkap 50 orang, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kaleng cat semprot, batu, ponsel, mobil sound sistem, tas slempang, dan kapak.
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, telah mengamankan sebuah kapak kecil saat aksi ricuh di depan Gedung DPRD Jatim.
Kapak tersebut dilempar massa ke arah Gedung DPRD Jatim.
Seperti diberitakan, aksi demo menolak UU KPK, RUU KUHP, dan RUU yang dinilai bermasalah di Gedung DPRD Jatim sempat ricuh karena massa memaksa masuk ke dalam gedung.
Baca juga: Kapolda: Ada yang Melempar Kapak ke Arah Gedung DPRD Jatim
Massa melempari gedung DPRD Jatim. Bahkan pagar kawat berduri yang dipasang di depan pintu gerbang gedung dirusak massa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.