SURABAYA, KOMPAS.com - Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan, menyebut aksi massa di depan gedung DPRD Jatim sempat melempar sebuah senjata tajam jenis kapak ke arah gedung, selain melempar botol air dan batu.
"Ada yang melempar kapak kecil, botol air minum, maupun batu. Tapi, secara umum berjalan aman," kata Luki, di lokasi aksi massa di depan Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, Kamis (26/9/2019).
Kategori aman dan tertib, kata dia, polisi tidak sampai mengeluarkan mobil water canon meski sudah disiapkan di halaman Gedung DPRD Jatim.
Baca juga: Orasi Mahasiswa dan Asmaul Husna Bersahutan di Depan DPRD Jatim
"Hanya saja, tadi sempat ada ricuh dan massa aksi melempar benda ke arah gedung, namun bisa dikondisikan kembali tertib," ujar dia.
Dalam aksi tersebut, kata Luki, polisi mengamankan 2 orang yang dianggap provokator. Keduanya saat ini masih diperiksa oleh di Mapolrestabes Surabaya.
Aksi sempat diwarnai kericuhan yang dipicu massa yang memaksa masuk ke Gedung DPRD Jatim, massa bahkan berhasil merusak pagar kawat berduri di depan pintu gerbang.
"Anggota DPRD Jatim yang keluar menemui kami atau kami yang masuk," kata pengunjuk rasa.
Saat kericuhan terjadi, massa sempat melempar botol air mineral, kayu hingga batu ke arah polisi.
Baca juga: 7 Fakta Pelajar Ikut Demo Mahasiswa, Kepung Gedung DPRD hingga Bawa Senjata Tajam
2 pengunjuk rasa diamankan saat kericuhan terjadi. Belum jelas dari kelompok mahasiswa atau pelajar 2 orang yang diamankan tersebut.
Massa aksi sempat emosi karena pimpinan DPRD Jatim hanya menemui massa aksi yang di pintu barat.
Aksi kembali kondusif setelah Ketua DPRD Jatim sementara, Kusnadi, menemui pengunjuk rasa dan menerima poin-poin tuntutan massa aksi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.