Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Fakta Pelajar Ikut Demo Mahasiswa, Kepung Gedung DPRD hingga Bawa Senjata Tajam

Kompas.com - 26/09/2019, 17:55 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Ratusan pelajar diamankan polisi karena turut berunjuk rasa dengan para mahasiswa di sejumlah daerah.

Mereka ditangkap setelah melakukan pelanggaran lalu lintas dan sebagian dari mereka kedapatan membawa senjata tajam. Apa yang sebetulnya mereka cari? 

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Asri Sahrun menjelaskan, dirinya harus mendatangi markas Polda Sulawsi Selatan di Jalan Perintis Kemerdekaan untuk melihat dan mengurus siswa SMK dan SMA sederajat yang diamankan polisi saat hendak berdemonstrasi.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan Kota Surabaya mendadak meliburkan siswa sekolah TK, SD/MI, dan SMP/MTS, terkait aksi demo mahasiswa di Surabaya pada hari Kamis (26/9/2019).

Semenara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, menegaskan, para pelajar tidak boleh mengikuti demonstrasi.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Ratusan pelajar ikut demo, Disdik Sulsel duga ada provokator

Seorang polisi saat coba menghalangi para pelajar di Makassar yang hendak berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (26/9/2019).KOMPAS.COM/HIMAWAN Seorang polisi saat coba menghalangi para pelajar di Makassar yang hendak berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (26/9/2019).

Asri Sahrun langsung mendatangi Polda Sulsel setelah mendapat informasi terkait ratusan pelajar yang tertangkap saat demo dengan mahasiswa di gedung DPRD Sulsel.

“Saya lagi di Polda ini dik, lagi melihat kondisi yang ada. Saya juga tidak tahu, kenapa bisa siswa SMK dan SMA sederajat ikut demo,” katanya.
Saat ditanya soal ajakan demo oleh siswa SMK dan SMA, Asri mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Pihaknya masih menelusuri provokatornya.

"Saya belum tahu ini, apakah ada penyusup di sekolah-sekolah yang memprovokasi siswa-siswa ikut berdemonstrasi. Saya sudah minta seluruh kepala sekolah SMK dan SMA sederajat untuk kumpul dan melakukan rapat koordinasi, kenapa bisa sampai siswa-siswanya bisa keluar dari lingkungan sekolah dalam jam pelajaran,” tandasnya.

Baca juga: Pelajar SMA dan SMK di Samarinda Ikut Demo di Kantor DPRD Kaltim

2. Ditangkap karena bawa senjata tajam dan langgar lalu lintas

Aliansi Mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) saat menggelar aksi unjuk rasa perihal revisi UU KPK dan RKUHP di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukang, Makassar, Senin (23/9/2019).KOMPAS.COM/HIMAWAN Aliansi Mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) saat menggelar aksi unjuk rasa perihal revisi UU KPK dan RKUHP di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukang, Makassar, Senin (23/9/2019).

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan, polisi juga menemukan beberapa senjata tajam di dalam tas para pelajar sekolah menengah seperti busur dan benda tajam lainnya.

Saat itu, ada sekitar 200 pelajar diamankan saat sedang mengendarai motor sekitar pukul 09.30 Wita di sekitar Jalan Urip Sumoharjo.

Polisi juga mengamankan ratusan mahasiswa saat lantaran melakukan pelanggaran lalu lintas dengan tidak menggunakan helm saat berkendara.

Baca juga: Siswa SMA Diamankan Saat Hendak Demo, Disdik Telusuri Porovokator

 

3. Ratusan pelajar di Samarinda juga tertangkap polisi

Aparat menembakan water canon ke kerumunan massa pendemo di depan Kantor DPRD Kaltim, Kamis (26/9/2019). KOMPAS.com/ZAKARIAS DEMON DATON Aparat menembakan water canon ke kerumunan massa pendemo di depan Kantor DPRD Kaltim, Kamis (26/9/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com