Salin Artikel

7 Fakta Pelajar Ikut Demo Mahasiswa, Kepung Gedung DPRD hingga Bawa Senjata Tajam

KOMPAS.com - Ratusan pelajar diamankan polisi karena turut berunjuk rasa dengan para mahasiswa di sejumlah daerah.

Mereka ditangkap setelah melakukan pelanggaran lalu lintas dan sebagian dari mereka kedapatan membawa senjata tajam. Apa yang sebetulnya mereka cari? 

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Asri Sahrun menjelaskan, dirinya harus mendatangi markas Polda Sulawsi Selatan di Jalan Perintis Kemerdekaan untuk melihat dan mengurus siswa SMK dan SMA sederajat yang diamankan polisi saat hendak berdemonstrasi.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan Kota Surabaya mendadak meliburkan siswa sekolah TK, SD/MI, dan SMP/MTS, terkait aksi demo mahasiswa di Surabaya pada hari Kamis (26/9/2019).

Semenara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, menegaskan, para pelajar tidak boleh mengikuti demonstrasi.

Berikut ini fakta lengkapnya:

Asri Sahrun langsung mendatangi Polda Sulsel setelah mendapat informasi terkait ratusan pelajar yang tertangkap saat demo dengan mahasiswa di gedung DPRD Sulsel.

“Saya lagi di Polda ini dik, lagi melihat kondisi yang ada. Saya juga tidak tahu, kenapa bisa siswa SMK dan SMA sederajat ikut demo,” katanya.
Saat ditanya soal ajakan demo oleh siswa SMK dan SMA, Asri mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Pihaknya masih menelusuri provokatornya.

"Saya belum tahu ini, apakah ada penyusup di sekolah-sekolah yang memprovokasi siswa-siswa ikut berdemonstrasi. Saya sudah minta seluruh kepala sekolah SMK dan SMA sederajat untuk kumpul dan melakukan rapat koordinasi, kenapa bisa sampai siswa-siswanya bisa keluar dari lingkungan sekolah dalam jam pelajaran,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan, polisi juga menemukan beberapa senjata tajam di dalam tas para pelajar sekolah menengah seperti busur dan benda tajam lainnya.

Saat itu, ada sekitar 200 pelajar diamankan saat sedang mengendarai motor sekitar pukul 09.30 Wita di sekitar Jalan Urip Sumoharjo.

Polisi juga mengamankan ratusan mahasiswa saat lantaran melakukan pelanggaran lalu lintas dengan tidak menggunakan helm saat berkendara.

Polisi di Samarinda, Kalimantan Timur juga mengamankan ratusan pelajar SMA dan SMK dari berbagai sekolah.

Mereka tertangkap saat demo mahasiswa di Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kamis (26/9/2019).

Sebagian besar siswa masih mengenakan seragam abu-abu, putih, dan hitam. Sambil memegang spanduk, para pelajar ini ikut bersorak menolak Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru disahkan DPR dan pemerintah.

Mereka beberapa kali sempat bertemu dengan beberapa lembaga mahasiswa membahas sejumlah tuntutan dan aksi.

Achmad enggan menyebut nama sekolah. Ia tak ingin diketahui guru-gurunya ketika ia bersama teman-teman ikut demo mahasiswa hari ini.

"Kami juga ikut menolak UU KPK, RKUHP, tarik militer dari tanah Papua. Itu saja," kata dia di sela-sela aksi.

Berdasar surat pemberitahuan dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya yang diterima pihak sekolah pada hari Rabu (25/9/2019) malam, aktivitas belajar mengajar di hari Kamis terpaksa diliburkan.

Menurut informasi, hal itu dilakukan karena terkait aksi demo mahasiswa yang digelar pada hari Kamis (26/9/2019).

Berdasar surat edaran tersebut berlaku bagi selurush siswa sekolah TK, SD/MI, dan SMP/MTS.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise meminta para pelajar tak mengikuti demonstrasi lanjutan ke DPR. Yohana mengakui, sangat menyayangkan bentrok yang melibatkan para pelajar dan aparat.

"Sebenarnya anak-anak tidak boleh terlibat dalam demonstrasi semacam itu (anarkistis). Saya sudah perintahkan staf untuk mengirim running text supaya anak-anak tidak boleh demo. Tugas mereka adalah bersekolah. Itu adalah hak anak," kata Yohana usai meresmikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di Karawang International Industrial City (KIIC), Kamis (26/9/2019).

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) meminta kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk mendeteksi dan melindungi anak-anak sekolah agar tidak mengikuti aksi massa.

"KPAI sudah berkoordinasi dengan pejabat Kemdikbud RI, khususnya kepala biro hukum dan organisasi Kemdikbud agar dapat segera disikapi ke dirjen dikdasmen demi melindungi anak-anak dari potensi kerusuhan," ujar komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangan tertulis, Kamis (26/9/2019)

Seorang polisi mencoba menghentikan ratusan pelajar yang hendak menuju gedung DPRD. Namun, jumlah pelajar yang cukup banyak membuat seorang polisi tersebut tak berdaya meski berhasil mengambil bambu yang dipegang siswa tersebut.

"Pak polisi, pak polisi tugasmu mengayomi," teriak para pelajar tersebut.

Para pelajar ini inipun tak kalah keras dengan para mahasiswa yang mendesak anggota DPR membatalkan pembahasan RUU KUHP yang disebutnya sangat bermasalah.

Salah satu pelajar dari SMA Nasional Makassar bernama Muhammad Syahrul Amir bahkan mengecam para polisi yang melarangnya melakukan unjuk rasa. Ia mengatakan bahwa siswa sepertinya berhak menyalurkan aspirasinya.

"Tidak seharusnya pemerintah menggubris rakyatnya sampai dalam-dalam banget," kata Syahrul saat ditanya alasannya menolak RUU KUHP.

"Apakah pelajar seperti kita tidak bisa demo seperti ini? Ingat, enaknya bisa makan karena uang kita semua. Uang dari orangtua kami, dari pajak," sambung siswa kelas X ini.

Sumber: KOMPAS.com (Christoforus Ristianto, Farida Farhan, Zakarias Demon Daton, Hendra Cipto)

https://regional.kompas.com/read/2019/09/26/17550081/7-fakta-pelajar-ikut-demo-mahasiswa-kepung-gedung-dprd-hingga-bawa-senjata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke