Polisi di Samarinda, Kalimantan Timur juga mengamankan ratusan pelajar SMA dan SMK dari berbagai sekolah.
Mereka tertangkap saat demo mahasiswa di Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kamis (26/9/2019).
Sebagian besar siswa masih mengenakan seragam abu-abu, putih, dan hitam. Sambil memegang spanduk, para pelajar ini ikut bersorak menolak Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru disahkan DPR dan pemerintah.
Baca juga: Ratusan Pelajar Makassar Demo di Gedung DPRD Sulsel
Menurut Achmad (17), yang mengaku sebagai juru bicara aliansi pelajar Samarinda (APS), sejak Rabu malam ia memobilisasi teman-teman seangkatan.
Mereka beberapa kali sempat bertemu dengan beberapa lembaga mahasiswa membahas sejumlah tuntutan dan aksi.
Achmad enggan menyebut nama sekolah. Ia tak ingin diketahui guru-gurunya ketika ia bersama teman-teman ikut demo mahasiswa hari ini.
"Kami juga ikut menolak UU KPK, RKUHP, tarik militer dari tanah Papua. Itu saja," kata dia di sela-sela aksi.
Baca juga: KPAI Minta Dinas Pendidikan Jakarta dan Kemdikbud Lindungi Pelajar dari Aksi Massa
Berdasar surat pemberitahuan dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya yang diterima pihak sekolah pada hari Rabu (25/9/2019) malam, aktivitas belajar mengajar di hari Kamis terpaksa diliburkan.
Menurut informasi, hal itu dilakukan karena terkait aksi demo mahasiswa yang digelar pada hari Kamis (26/9/2019).
Berdasar surat edaran tersebut berlaku bagi selurush siswa sekolah TK, SD/MI, dan SMP/MTS.
Baca juga: Pelajar Pedemo Diajak Jenih Melihat Masalah dan Belajar dari Greta
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise meminta para pelajar tak mengikuti demonstrasi lanjutan ke DPR. Yohana mengakui, sangat menyayangkan bentrok yang melibatkan para pelajar dan aparat.
"Sebenarnya anak-anak tidak boleh terlibat dalam demonstrasi semacam itu (anarkistis). Saya sudah perintahkan staf untuk mengirim running text supaya anak-anak tidak boleh demo. Tugas mereka adalah bersekolah. Itu adalah hak anak," kata Yohana usai meresmikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di Karawang International Industrial City (KIIC), Kamis (26/9/2019).
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) meminta kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk mendeteksi dan melindungi anak-anak sekolah agar tidak mengikuti aksi massa.