Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Viral Kecelakaan Tunggal di Tol Jagorawi | Veronica Koman Angkat Bicara

Kompas.com - 16/09/2019, 06:31 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak tiga penumpang minibus Suzuki APV tewas saat terjadi kecelakaan tunggal di Tol Jagorawi pada hari Minggu (15/9/2019).

Menurut keterangan dari Kasat Lantas Polres Bogor AKP M Fadli Amri, kecelakaan tunggal tersebut dipicu oleh pecah ban dari mobil bernomor polisi F 1196 FH. Kecelakaan tersebut menyita perhatian pembaca Kompas.com di hari kemarin.

Sementara itu, berita tentang Veronica Koman yang diduga terlibat dalam kerusuhan massa di Jayapura terus menjadi sorotan.

Informasi terbaru, pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman menanggapi soal saldo di rekeningnya yang dianggap tak wajar oleh pihak kepolisian.

Menurutnya, saldo rekening miliknya dalam batas nominal yang wajar sebagai pengacara yang juga kerap melakukan penelitian.

Berikut ini berita populer nusantara secara lengkap:

1. Diduga pecah ban, mobil APV alami kecelakaan, 3 tewas

Dalam video berdurasi 25 detik sejumlah polisi terlihat mengevakuasi mobil dan korban dalam insiden kecelakaan tunggal di Tol Jagorawi KM 36 tepatnya di Desa Cipambuan, Kecamatan Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/9/2019) pagi.KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Dalam video berdurasi 25 detik sejumlah polisi terlihat mengevakuasi mobil dan korban dalam insiden kecelakaan tunggal di Tol Jagorawi KM 36 tepatnya di Desa Cipambuan, Kecamatan Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/9/2019) pagi.

Sejumlah penumpang dikabarkan terguling hingga keluar mobil dan bagian depan mobil ringsek.

Fadli menyebut, semua korban langsung dilarikan ke RS EMC Sentul untuk perawatan medis.

"Data sementara ada 9 korban, 3 orang meninggal dunia di tempat 3 orang luka berat, dan 3 orang luka ringan," katanya.

Fadli memastikan, bangkai kendaraan telah dibawa ke Unit Laka Lantas Ciawi sehingga jalur Tol Jagorawi KM 36 sudah aman dan dapat dilintasi kendaraan.

Sementara itu, penyebab kecelakaan diduga karena mobil Suzuki APV tersebut alami pecah ban.

"Awalnya pecah kemudian mengalami oleng dan terjadi kecelakaan," kata dia.

Baca berita selengkapnya: Kronologi Kecelakaan Tunggal di Tol Jagorawi yang Tewaskan 3 Orang

2. Tanggapan Veronica Koman tentang pemeriksaan rekeningnya

Mengenal Veronica Koman, Tersangka Kerusuhan Asrama di Papua, Pengacara HAM Pendamping Pengungsi Pencari SuakaTribunnews Mengenal Veronica Koman, Tersangka Kerusuhan Asrama di Papua, Pengacara HAM Pendamping Pengungsi Pencari Suaka

Veronica akhirnya angkat bicara terkait pemeriksaan rekening pribadinya. Menurutnya, pemeriksaan tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan tuduhan pasal yang disangkakan kepada dirinya, maka dia menilai pemeriksaan tersebut ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang kepolisian.

"Apalagi kemudian menyampaikannya ke media massa dengan narasi yang teramat berlebihan," tuturnya.

Bagi Veronica, waktu dan energi yang negara ini alokasikan untuk menyampaikan propaganda negatif selalu jauh lebih besar ketimbang yang betul-betul digunakan untuk mengusut dan menyelesaikan pelanggaran HAM yang saat ini terjadi di Papua.

"Secara terang benderang, kita melihat metode ‘shoot the messenger’ sedang dilakukan aparat untuk kasus ini. Ketika tidak mampu dan tidak mau mengusut pelanggaran/kejahatan HAM yang ada, maka seranglah saja si penyampai pesan itu," jelasnya.

Baca berita selengkapnya: Veronica Koman Tanggapi soal Saldo di Rekeningnya yang Dianggap Polisi Tak Wajar

3. Kata Mahfud MD tentang sikap Komisioner KPK serahkan mandat ke KPK

Mantan Ketua Mahkamah Komstitusi (MK) Mahfud MD saat memberikan keterangan kepada wartawan di Cafe De Tambir, Kotagede, Yogyakarta, Minggu (15/9/2019). KOMPAS.com/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA Mantan Ketua Mahkamah Komstitusi (MK) Mahfud MD saat memberikan keterangan kepada wartawan di Cafe De Tambir, Kotagede, Yogyakarta, Minggu (15/9/2019).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahmud MD menyampaikan Komisioner KPK tidak bisa menyerahkan mandat kepada presiden.

Alasannya, secara hukum, komisioner KPK bukan mandataris presiden. Hal itu disampaikan Mahfud MD di Yogyakarta, Minggu (15/09/2019).

"Terakhir itu ada berita bahwa pimpinan KPK menyerahkan mandat kepada presiden sehingga KPK secara yuridis dianggap tidak ada yang memimpin. Dan rakyat resah, bagimana nasib perkara-perkara yang sudah berjalan dan sebagainya," ujar Mahfud MD.

Baca berita selengkapnya: Ini Alasan Mahfud MD Sebut KPK Tidak Bisa Serahkan Mandat ke Presiden

4. Pangdam II Sriwijaya kritik Pemda terkait karhutla

Pangdam II Sriwijaya Mayor Jendral Irwan saat meninjau kebakaran lahan dan hutan gambut di Kebun Raya Sriwijaya, Sumsel, Sabtu (14/9/2019). KOMPAS.com/AMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG Pangdam II Sriwijaya Mayor Jendral Irwan saat meninjau kebakaran lahan dan hutan gambut di Kebun Raya Sriwijaya, Sumsel, Sabtu (14/9/2019).

Pangdam II Sriwijaya Mayjen Irwan dalam kesempatan itu mengimbau kepala daerah seperti gubernur dan bupati mendukung proses penanggulangan karhutla yang sedang dilakukan oleh satuan tugas gabungan (Satgasgab) penanggulangan kebakaran lahan di daerahnya.

Dirinya menganggap dukungan pemerintah daerah untuk menangani masalah bencana karhutla masih kurang.

“Peran pemerintah daerah itu masih kurang, disini pak kades sudah ada, pak camat ada, mungkin perlu pak bupati nengok ke sini melihat apa kesulitan masyarakat, apa kekurangan personel satgasgab dalam rangka mengatasi kebakaran lahan sebab ini wilayah beliau masak tidak ditengok, kita sudah di sini, tidur di sini bersama masyarakat” katanya.

Baca berita selengkapnya: Pangdam II Sriwijaya Keluhkan Minimnya Dukungan Gubernur Sumsel soal Karhutla

5. Ibu yang bunuh bayi kembarnya jadi tersangka

Ilustrasi penangkapanThink Stock Ilustrasi penangkapan

Polisi Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan Dewi Regina (24) sebagai tersangka kasus pembunuhan dua anak kembarnya, Angga Masus (5) dan Angki Masus (5).

Seperti diketahui, kedua balita kembar itu dibunuh ibunya pada Kamis (5/9/2019) lalu di tempat tinggal mereka di Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Mooy Nafi mengatakan, penetapan tersangka itu setelah polisi meminta keterangan dari ibu kandung korban.

"Saat pemeriksaan, Dewi mengakui perbuatannya telah membunuh dua putranya,"ungkap Bobby kepada sejumlah wartawan, Sabtu (14/9/2019).

Usai membunuh kedua anaknya, tersangka lalu mencoba menghabisi nyawanya sendiri.

Baca berita selengkapnya: Ibu Pembunuh 2 Balita Kembar Ditetapkan sebagai Tersangka

Sumber: KOMPAS.com (Sigiranus Marutho Bere, Amriza Nursatria, Wijaya Kusuma, Irsul Panca Aditra, Afdhalul Ikhsan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com