Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Pembunuh 2 Balita Kembar Ditetapkan sebagai Tersangka

Kompas.com - 15/09/2019, 09:50 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan Dewi Regina (24) sebagai tersangka kasus pembunuhan dua anak kembarnya, Angga Masus (5) dan Angki Masus (5).

Kedua balita kembar itu, dibunuh ibunya pada Kamis (5/9/2019) lalu, di tempat tinggal mereka, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Mooy Nafi mengatakan, penetapan tersangka itu setelah polisi meminta keterangan dari ibu kandung korban.

Baca juga: Terungkap, 2 Balita Kembar Tewas Dibunuh Ibu Kandungnya

"Saat pemeriksaan, Dewi mengakui perbuatannya telah membunuh dua putranya,"ungkap Bobby kepada sejumlah wartawan, Sabtu (14/9/2019).

“Dewi habisi anaknya saat mereka tertidur. Usai menghabisi anaknya, Dewi kemudian berupaya membunuh diri,” katanya.

Untuk motif pembunuhan yang dilakukan Dewi, kata Bobby, polisi masih melakukan pendalaman kasus ini.

Untuk saat ini, tersangka belum ditahan karena masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 80 ayat 3 dan 4 subsider Pasal 338 KUHP.

Sebelumnya diberitakan, dua balita kembar di Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Angga Masus dan Angkri Masus (5), ditemukan tewas mengenaskan, Kamis (5/9/2019) malam.

Keduanya tewas dengan luka di kepala, leher dan dada.

Baca juga: 2 Balita Kembar Ditemukan Tewas Mengenaskan, Ibunya Kritis

Selain itu, ibu kandung kedua balita tersebut yakni Dewi Regina Ano (24), ditemukan dalam kondisi kritis karena mengalami luka pada leher, dada dan perut.

Peristiwa ini terjadi di mes pekerja hotel di Jalan Timor Raya RT 09/RW 03 Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima.

Peristiwa ini pertama kali diketahui Obir Masus (31), suami Dewi yang baru pulang kerja sekitar pukul 18.00 WITA.

Sehari-hari, Obir bekerja sebagai tukang batu dan sedang mengerjakan proyek pembuatan kolam ikan lele, di belakang tempat tinggalnya.

Seperti biasa, usai bekerja, Obir yang sudah lima tahun tinggal di mess tersebut bersama istri dan dua balitanya pulang ke rumah.

Ia heran karena pintu dan jendela kamar tertutup rapat bahkan terkunci.

Semula ia menduga, istrinya Dewi sedang tidur.

Pria asal Lelogama Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang ini, kemudian mengetuk pintu kamar tidur, tapi tidak ada jawaban.

Ia mencoba memanggil anak kembarnya, juga tak ada yang menjawab.

Dewi pun dievakuasi ke RSU Kota SK Lerik Kupang dan menjalani perawatan intensif atas luka yang dialami.

Sementara dua anaknya, langsung dibawa ke ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua parang, pisau, dan pakaian yang penuh darah.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif kepada sejumlah saksi.

"Tentang bunuh diri masih asumsi. Yang pasti, jam sembilan pagi ini akan dilakukan otopsi," ujarnya, Jumat (6/9/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com